Kerugian Kebakaran Ruang Rapat Diskominfo Ditaksir Capai Rp2 Miliar

Plt. Kepala Diskominfo Kukar, Solihin.(As'ari/Lingkarkaltim)
Plt. Kepala Diskominfo Kukar, Solihin.(As'ari/Lingkarkaltim)
banner 468x60

KUKAR, LINGKARKALTIM: Kebakaran yang melanda ruang rapat Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menyebabkan kerusakan sejumlah fasilitas dengan nilai kerugian sementara ditaksir mencapai sekitar Rp2 miliar.

Plt. Kepala Diskominfo Kukar, Solihin mengatakan pihaknya masih melakukan penghitungan terhadap total kerugian akibat kebakaran tersebut.

Read More
banner 300x250

Sejumlah fasilitas yang berada di ruang rapat ikut terbakar dan mengalami kerusakan.

“Kerugiannya itu sekitar, kami masih menghitung ya, sekitar Rp2 miliaran,” ujar dia, Jumat (14/8/2026).

Fasilitas yang terdampak antara lain videotron, meja dan kursi rapat, karpet, serta sejumlah perlengkapan administrasi berupa kertas.

Meski demikian, ia memastikan tidak ada dokumen penting yang ikut terbakar.

“Karena itu ruang rapat,” kata Solihin.

Dia mengatakan proses hukum telah diserahkan kepada kepolisian. Pihak Diskominfo saat ini masih menunggu proses pemeriksaan dan hasil penyelidikan aparat penegak hukum untuk mengetahui secara pasti penyebab maupun pihak yang bertanggung jawab atas kebakaran.

“Karena dia (yang diduga melakukan bullyng) itu di bawah PT, ya, perusahaan. Maka perusahaannya sudah kita panggil untuk pembinaan. Kalau memang nanti terbukti ya bisa diberhentikan,” jelasnya.

Menurutnya, langkah lebih lanjut terhadap yang bersangkutan akan menyesuaikan hasil pemeriksaan.

Diskominfo Kukar tidak ingin mengambil tindakan sebelum proses hukum memberikan kepastian mengenai perkara tersebut.

Selain itu, peristiwa tersebut juga menjadi perhatian Diskominfo Kukar dalam melakukan evaluasi terhadap sistem pengawasan tenaga outsourcing di lingkungan kerja.

Solihin mengatakan bahwa penyampaian mengenai kedisiplinan dan perilaku kerja selama ini sudah diberikan kepada pegawai.

Namun, selanjutnya komunikasi dan pengawasan terhadap tenaga outsourcing juga akan diperkuat melalui perusahaan penyedia jasa.

“Kita kan selalu menyampaikan kepada, kalau di tingkat pegawai sudah sering kita sampaikan. Kemudian nanti di tingkat outsourcing nanti juga kepada perusahaannya kita harus lebih hati-hati lagi dalam merekrut tenaga outsourcing,” tutur dia.

Untuk perbaikan ruang rapat yang dibakar, terdapat beberapa opsi yang sedang dipertimbangkan, termasuk kemungkinan penggantian kerugian apabila berdasarkan proses hukum terdapat pihak yang dinyatakan bertanggung jawab.

“Kemungkinan satu bisa ganti rugi dari yang bersangkutan atau nanti kita kalau memang keuangan daerah sudah kembali baik, kita akan coba nanti perbaiki karena memang sangat diperlukan untuk kegiatan rapat-rapat di kantor,” sebut Solihin.

Sementara itu, Sekda Kukar, Sunggono menegaskan pemerintah daerah menyerahkan proses penanganan perkara kepada aparat penegak hukum.

Ia mengatakan Pemkab Kukar tetap menerapkan asas praduga tak bersalah hingga proses hukum memberikan kepastian mengenai peristiwa tersebut.

“Kalau ini memang diselesaikan secara hukum ya silakan,” ucap dia.

Ia mengatakan bahwa Bupati Kukar juga telah mengarahkan jajaran Diskominfo untuk mendalami persoalan tersebut agar latar belakang maupun rangkaian kejadian dapat diketahui secara menyeluruh.

Menurutnya, peristiwa tersebut menjadi pelajaran bagi seluruh aparatur maupun tenaga non-ASN agar persoalan di lingkungan kerja tidak diselesaikan melalui tindakan pribadi.

Dia  mengingatkan bahwa pemerintah daerah tetap membuka ruang komunikasi bagi pegawai maupun tenaga honorer yang menghadapi persoalan dengan organisasi perangkat daerah (OPD), atasan, maupun rekan kerja.

“Saya sendiri pernah juga didatangi teman-teman honor yang bermasalah dengan OPD-nya, dengan pegawai di OPD atau mungkin dengan kepala OPD. Kita diskusikan, kita tidak menutup pintu komunikasi dengan siapapun,” kata Sunggono.

Dia berharap persoalan di lingkungan pemerintahan dapat diselesaikan melalui komunikasi dan mekanisme yang tersedia.

Menurutnya, tindakan yang dilakukan karena emosi atau persoalan pribadi justru berpotensi menimbulkan kerugian lebih besar, bukan hanya bagi institusi tetapi juga bagi orang yang bersangkutan dan keluarganya.

“Tidak ada masalah yang tidak bisa diselesaikan sepanjang kita mau saling membuka diri untuk saling berkomunikasi,” pungkasnya. (ASR)

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *