BATANG, LINGKARKALTIM: Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming menyampaikan permohonan maaf kepada anak-anak dan keluarga yang terdampak dugaan keracunan makanan di Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Senin (28/09/2026). Wapres memastikan seluruh korban mendapatkan penanganan medis secara optimal hingga pulih serta tidak terbebani biaya pengobatan.
Dalam kunjungan tersebut, Wapres meninjau kondisi para pasien yang dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Limpung dan Puskesmas Bawang.
“Prioritas pertama adalah kesehatan korban. Pasien yang masih dirawat harus mendapat pelayanan sampai pulih, sementara warga yang sudah pulang tetapi keluhannya kembali muncul harus tetap mudah mengakses pemeriksaan lanjutan,” tegas Wapres.
Di RSUD Limpung, Wapres berdialog dengan salah satu pasien anak, Arsenio, yang telah menjalani perawatan selama empat hari. Wapres menanyakan kondisi Arsenio yang mengaku sudah membaik dan tidak lagi mengalami diare, pusing, mual, maupun muntah.
“Oke, Arsenio kamu boleh pulang, ya, hari ini,” ujar Wapres.
Wapres kemudian berpesan agar Arsenio dapat segera kembali bersekolah setelah kondisinya pulih.
“Sip. Besok sekolah, ya,” ujar Wapres.
Selain anak-anak, terdapat pula pasien dewasa yang menjalani perawatan akibat kejadian tersebut. Salah satunya adalah Eka Nurkhayanti, seorang guru di SDN Pasusukan yang turut mencicipi makanan yang diduga beracun. Saat menjenguk Eka di Puskesmas Bawang, Wapres menanyakan kondisi kesehatannya. Eka menyampaikan bahwa dirinya masih mengalami sakit perut dan rasa melilit.
“Segera pulih, Bu. Kalau masih ada keluhan-keluhan dilaporkan ke sini ya. Obat-obat yang sudah diberikan dikonsumsi ya,” pesan Wapres.
Wapres juga menyampaikan permohonan maaf atas kejadian yang dialami serta meminta pasien beristirahat hingga kondisinya benar-benar pulih.
“Saya minta maaf ya, Bu, atas kejadian ini. Jenengan istirahat dulu, pastikan benar-benar sehat,” tutur Wapres.
Selain memastikan penanganan medis, Wapres menekankan bahwa keluarga korban tidak boleh terbebani biaya pengobatan. Pemerintah akan memastikan seluruh biaya perawatan ditanggung melalui mekanisme penjaminan yang berlaku.
“Biaya perawatan korban tidak boleh membebani keluarga. Pemerintah bertanggung jawab dan akan menanggung semua biaya pengobatan dan memastikan mekanismenya berjalan di semua fasilitas kesehatan,” imbuh Wapres.
Untuk memastikan hal tersebut terlaksana, Wapres meminta jajaran terkait mengawasi langsung proses penanganan medis dan penjaminan biaya di setiap fasilitas kesehatan. Ia juga menegaskan agar seluruh korban mendapatkan pelayanan sesuai kebutuhan medis dan tidak dipulangkan sebelum kondisinya benar-benar pulih.
“Pastikan penjaminan biaya benar-benar berjalan di lapangan. Jangan sampai ada keluarga yang tetap diminta menanggung biaya pemeriksaan, obat, dan diminta pulang lebih awal walau belum benar-benar pulih,” pungkasnya.
(Sumber: setneg.go.id)










