KUKAR, LINGKARKALTIM: Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmatan) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus mematangkan langkah untuk mendongkrak kualitas pelayanan publik. Meski berhasil mengamankan nilai 4,15 dengan predikat Sangat Baik (A-) dalam Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelamatan Publik (PEKPP) Mandiri 2026, Disdamkarmatan menegaskan komitmennya untuk tidak berpuas diri dan membidik predikat Prima (A) pada periode berikutnya.
Kepala Disdamkarmatan Kukar, Fida Hurasani, menyampaikan bahwa pencapaian ini membuktikan kinerja personel di lapangan sebenarnya sudah melampaui standar. Hanya saja, pemenuhan kelengkapan administratif dan dokumen pendukung masih perlu dirapikan agar selaras dengan kriteria penilaian KemenPAN-RB.
“Jujur saja, eksekusi pelayanan kita di lapangan sudah sangat baik dan berada di atas rata-rata. Kunci utamanya ada pada response time bagaimana kita sigap merespons pengaduan masyarakat di bawah rentang waktu ideal 15 menit dengan jangkauan 7,5 kilometer,” tegas Fida, Selasa (29/9/2026).
Fida menambahkan, tantangan utama lain yang dihadapi manajemen saat ini adalah percepatan peningkatan status pos pemadam di beberapa wilayah kecamatan. Saat ini, pos di daerah seperti Muara Wis, Kenohan, Kembang Janggut, Kota Bangun Darat, hingga Samboja Darat masih ditangani oleh Relawan Pemadam Kebakaran (Redkar).
“Sarana dan prasarananya sudah siap, tinggal status Sumber Daya Manusia (SDM) yang perlu ditingkatkan menjadi pos sektor resmi. Hal ini sudah kami laporkan ke Pak Bupati, dan beliau memberikan dukungan penuh agar penataan operasional di kecamatan tersebut dapat tuntas akhir tahun ini,” jelasnya.
Menutup keterangannya, Fida Hurasani mengimbau seluruh masyarakat Kukar untuk terus memperkuat sinergi dan kewaspadaan lingkungan dalam mencegah potensi kebakaran pemukiman maupun lahan.
“Pelayanan publik bukan sekadar pemenuhan dokumen di atas kertas, melainkan kepuasan warga yang didasari rasa tulus dan keikhlasan. Kami berharap partisipasi aktif masyarakat untuk segera melapor jika melihat potensi bahaya. Cepat lapor, cepat tindak, dan penanganan pun bisa dilakukan secara maksimal,” tutup Fida.
Menanggapi hasil evaluasi tersebut, Kepala Bagian Organisasi Setda Kukar, Fipin Indera Yani, mengapresiasi capaian Disdamkarmatan Kukar.
Fipin menjelaskan evaluasi PEKPP Mandiri tahun ini mencakup 340 unit organisasi pelayanan publik di lingkungan Pemkab Kukar dengan menilai 31 indikator utama, meliputi kebijakan pelayanan, profesionalisme SDM, sarana-prasarana, sistem informasi, konsultasi pengaduan, hingga inovasi.
Terkait catatan untuk Disdamkarmatan agar meraih predikat Prima, Fipin mendorong penyempurnaan pada aspek kebijakan pelayanan, khususnya pelibatan masyarakat dalam penyusunan Standar Pelayanan (SP).
“Dokumen standar pelayanan perlu melibatkan unsur masyarakat atau komunitas terkait. Selain itu, publikasi service delivery seperti persyaratan, prosedur, hingga kepastian biaya pelayanan harus disebarluaskan secara masif melalui kanal resmi Pemda maupun media publikasi nasional agar transparan dan mudah diakses warga,” ujar Fipin.
Ia juga menyarankan pengembangan inovasi internal, penyediaan sarana pendukung bagi kelompok rentan, serta pembentukan mekanisme penghargaan untuk memotivasi etos kerja para petugas di lapangan. (Adv/dil)










