Satpol PP Kukar Jaring 23 Pelajar Membolos, Nongkrong di Kafe Saat Jam Sekolah

Pelajar Yang Terjaring Satpol-PP Kukar Diduga Bolos Sekolah (Dok. Satpol-PP Kukar)
Pelajar Yang Terjaring Satpol-PP Kukar Diduga Bolos Sekolah (Dok. Satpol-PP Kukar)
banner 468x60

KUKAR, LINGKARKALTIM: Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menjaring 23 pelajar yang kedapatan nongkrong di sejumlah kafe dan tempat ngopi saat jam pelajaran, Senin (28/9/2026).

Puluhan pelajar tersebut diamankan dalam patroli yang dilakukan Satpol PP Kukar di sejumlah lokasi di Kecamatan Tenggarong. Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat yang resah melihat pelajar berada di tempat nongkrong saat seharusnya mengikuti kegiatan belajar di sekolah.

Read More
banner 300x250

Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan (P2) Satpol PP Kukar, Awang M. Indrawarman, mengatakan patroli tersebut merupakan kegiatan rutin yang dilakukan untuk menindaklanjuti berbagai laporan masyarakat.

“Operasi hari ini menindaklanjuti laporan dari warga terkait adanya anak sekolah yang membolos pada jam pelajaran dan nongkrong di kafe,” kata Awang.

Ia menyebutkan, dari hasil patroli, sebanyak 23 pelajar terjaring di beberapa tempat ngopi atau kafe di Tenggarong. Mereka berasal dari jenjang SMP hingga SMA, dengan salah satu pelajar diketahui berasal dari Kecamatan Loa Kulu.

Menurut Awang, alasan para pelajar berada di kafe saat jam sekolah beragam. Namun, mereka pada dasarnya tidak mengikuti kegiatan belajar mengajar.

Petugas mendapati sejumlah pelajar bermain gim. Bahkan, beberapa di antaranya kedapatan menggunakan vape dan merokok sambil masih mengenakan seragam sekolah.

“Bahkan, ada anak SMP perempuan yang menggunakan vape,” ungkapnya.

Dalam kegiatan tersebut, petugas juga mengamankan sejumlah barang berupa rokok dan vape dari para pelajar yang terjaring.

Awang menegaskan, patroli akan semakin diintensifkan, khususnya pada jam pelajaran. Hal ini dilakukan untuk mencegah pelajar meninggalkan sekolah dan menghabiskan waktu di tempat-tempat nongkrong.

“Tidak hanya siang hari. Kami juga mendapat laporan adanya anak-anak di bawah umur yang nongkrong di kafe atau tempat ngopi pada malam hari, bahkan hingga subuh,” ujarnya.

Satpol PP Kukar juga mengingatkan pemilik dan pengelola kafe agar ikut melakukan pengawasan terhadap pengunjung, terutama yang masih di bawah umur.

Petugas telah memanggil manajer maupun pengelola sejumlah tempat usaha untuk menyampaikan imbauan agar memperhatikan jam operasional dan keberadaan pengunjung yang masih berusia pelajar.

Sementara itu, 23 pelajar yang terjaring dibawa ke kantor Satpol PP Kukar untuk menjalani pendataan dan membuat surat pernyataan. Pihak sekolah dan orang tua kemudian dipanggil sebagai bagian dari tindak lanjut.

“Prinsipnya mereka melakukan pelanggaran karena tidak mengikuti kegiatan belajar pada jam sekolah. Setelah membuat laporan dan memanggil orang tua, kami serahkan kembali kepada pihak sekolah,” jelas Awang.

Ia menambahkan, orang tua turut menunjukkan kekecewaan setelah mengetahui anak mereka membolos dan memilih nongkrong di kafe saat jam sekolah.

“Orang tua sudah bersusah payah mencari nafkah dan menyekolahkan anaknya, tetapi ternyata anaknya malah tidak mengikuti pelajaran dan memilih nongkrong,” pungkasnya. (ahk)

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *