Hingga Agustus 2026, Kasus Kekerasan Anak di Kukar Capai Lebih dari 100

Kepala DPPPA Kukar, Safliansyah, Senin (28/9/2026) (Rizki/Lingkarkaltim)
Kepala DPPPA Kukar, Safliansyah, Senin (28/9/2026) (Rizki/Lingkarkaltim)
banner 468x60

KUKAR, LINGKARKALTIM : Angka kekerasan anak di Kukar hingga Agustus 2026 mencapai sekitar 100 lebih anak. Sementara Kukar termasuk 4 besar kasus kekerasan anak di Kalimantan Timur.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kukar Safliansyah mengatakan, kasus kekerasan anak ini menjadi perhatian bersama, agar dapat menekan atau menjadi zero kasus.

Read More
banner 300x250

“Pastinya kasus kekerasan anak ini dapat mengganggu psikolog mereka, untuk itu perlu penanganan yang tepat,” kata Safliansyah pada Lingkarkaltim, di Tenggarong, Senin (28/9/2026).

Dalam penanganan kasus kekerasan anak ini, pemerintah daerah berkolaborasi dengan sejumlah pihak baik psikolog, Polres Kukar, Dinkes, Pengadilan Agama, hingga Kejaksaan Negeri Kukar.

“Mereka memiliki peran masing-masing terhadap penanganan kasus kekerasan anak,” ucapnya.

Ia mengaku, kasus kekerasan anak yang paling sering terjadi ialah bullying, pelecehan seksual dan lainnya.

Untuk itu, pihaknya berharap bagi yang merasa mengalami atau mengetahui adanya  kekerasan anak, bisa segera laporkan ke DPPPA atau kepolisian setempat.

“Terkasang anak atau orang yang melihat adanya kekerasan ini tak mau melaporkan, sehingga jangan sampai korban ini mengalami kekerasan yang lebih parah, jika tak dilaporkan,” ujarnya.

Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kukar Aji Kalbu Pribadi menjelaskan, Kejaksaan Negeri juga memiliki peran penting dalam melakukan pengawasan, menekan hingga menindak pelaku kekerasan terhadap anak.

“Kasus kekerasan ini menjadi perhatian serius, karena terbesar ke 4 di Kaltim,” jelas Aji Kalbu Pribadi.

Dirinya berharap, dengan sinergi yang baik kasus kekerasan anak ini dapat ditangani dengan tepat. (riz)

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *