Pemkab Kukar Siasati Belanja Lebih Ketat untuk Hindari Utang Daerah

Bupati Kukar, dr. Aulia Rahman Basri. (Lingkar Kaltim/M. As'ari)
Bupati Kukar, dr. Aulia Rahman Basri. (Lingkar Kaltim/M. As'ari)
banner 468x60

KUKAR, LINGKARKALTIM: Pemkab Kukar menyiasati belanja lebih ketat untuk menghindari itang daerah di tengah kondisi menghadapi tantangan fiskal yang cukup besar pada tahun anggaran 2026.

Dibandingkan tahun sebelumnya, kapasitas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kukar mengalami penurunan signifikan hingga sekitar 35 persen.

Read More
banner 300x250

Bupati Kukar, dr. Aulia Rahman Basri menegaskan bahwa kondisi tersebut tidak lantas menjadi tekanan yang mengkhawatirkan bagi pemerintah daerah.

Sebaliknya, situasi ini menjadi momentum untuk melakukan pengetatan dan penajaman belanja agar lebih efektif, efisien, dan terukur.

“Jadi dari APBD kita sebelumnya sekitar Rp11,5 triliun, tahun ini di angka Rp7,2 triliun. Jadi sebenarnya bukan pressure, tetapi lebih pada proses pengetatan belanja. Pressure-nya itu lebih pada proses efisiensi dan lebih menajamkan lagi belanja-belanja yang dilakukan oleh pemerintah daerah,” ucap dia, Kamis (18/6/2026).

Ia menjelaskan bahwa tidak seluruh komponen transfer mengalami penurunan.

Dana Alokasi Umum (DAU) justru mengalami kenaikan, sementara Dana Bagi Hasil (DBH) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) menjadi komponen yang mengalami penyesuaian.

Bagi Kukar yang selama ini mengandalkan sektor sumber daya alam sebagai salah satu tulang punggung pendapatan daerah, penurunan DBH menjadi faktor yang cukup berpengaruh terhadap kemampuan fiskal daerah.

“Kalau DBH itu perhitungannya jelas. Kita ada dari sektor minerba, migas, batu bara, hutan, sawit, dan lain-lain,” kata Aulia.

Dia mengungkapkan, terdapat dana kurang salur atau hak daerah yang hingga kini masih berada di pemerintah pusat dan belum diterima oleh Kukar.

“Akan tetapi dari segi perhitungan, kalau seandainya yang harusnya kita dapatkan belum disalurkan, maka itu akan menjadi komponen yang disebut dengan kurang salur. Nah sekarang dana bagi hasil kita yang kurang salur di pemerintah pusat, yang sudah keluar Peraturan Menteri Keuangannya, itu sekitar Rp3 triliun. Jadi di luar APBD kita, sebenarnya kita punya saving di pemerintah pusat sekitar Rp3 triliun,” ungkapnya.

Meski demikian, pemerintah daerah masih harus menunggu mekanisme dan proses penyaluran dari pemerintah pusat sebelum dana tersebut dapat dimanfaatkan.

Sebagai respons terhadap kondisi fiskal saat ini, Pemkab Kukar menerapkan strategi pengelolaan anggaran yang berbeda dibanding tahun sebelumnya.

Jika pada 2025 belanja daerah disusun berdasarkan proyeksi penerimaan yang diperkirakan akan masuk, maka pada 2026 pemerintah memilih pendekatan yang lebih konservatif.

Aulia menyebut metode yang digunakan sebelumnya sebagai pendekatan retrospektif, yakni belanja dibuka berdasarkan perkiraan pendapatan yang akan diterima.

Sementara tahun ini, pemerintah daerah menerapkan prinsip bahwa belanja hanya akan dilakukan setelah pendapatan benar-benar masuk ke kas daerah.

“Belanja kita di tahun 2026 ini kita ubah. Kalau tahun 2025 kemarin, metode belanja kita itu yang saya sebut dengan retrospective, yaitu kita memperkirakan berapa kira-kira uang yang akan masuk. Akan tetapi di tahun 2026 ini, metode belanja kita, uangnya masuk dulu baru kita belanja,” tegas dia.

Hingga saat ini, dana transfer yang masuk ke daerah baru berada di kisaran 30 persen dari total yang diproyeksikan.

Oleh karenanya, pemerintah daerah juga baru membuka ruang belanja pada angka yang sama.

“Jadi kita baru membuka keran belanja itu sekitar 30 persen. Tujuannya kita ingin memastikan setiap proyek yang berjalan itu pembiayaannya tersedia,” ujar Aulia.

Salah satu alasan utama penerapan strategi tersebut adalah untuk menghindari munculnya kembali utang daerah seperti yang terjadi pada tahun sebelumnya.

Dia menerangkan bahwa pada akhir tahun 2025, Pemkab Kukar masih memiliki kewajiban pembayaran sekitar Rp820 miliar.

Utang tersebut akhirnya diselesaikan melalui skema pinjaman kepada Bankaltimtara.

Pengalaman tersebut menjadi pelajaran penting bagi pemerintah daerah agar tidak kembali menghadapi kondisi serupa di masa mendatang.

“Nah, kita tidak ingin ini terulang lagi,” tegasnya.

Aulia menyebut, apabila pola belanja tidak dikendalikan dengan baik, maka pemerintah daerah berisiko kembali terjebak pada kondisi menutup kewajiban lama dengan pembiayaan baru.

“Artinya kalau ini terulang lagi, sama saja kita gali lubang tutup lubang,” pungkas dia. (ASR)

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *