KUKAR, LINGKARKALTIM: Penyidikan kasus dugaan penyelewengan dana honorarium guru di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutai Kartanegara (Kukar) terus bergulir.
Terbaru, Tim Unit Reaksi Cepat Polres Kukar menggeledah rumah salah satu Aparatur Sipil Negara (ASN) Disdikbud Kukar di Jalan Danau Melintang, RT 24, Kecamatan Tenggarong, Rabu (5/8/2026).
Proses penggeledahan yang dimulai sejak sore hari itu berlangsung marathon hingga malam hari.
Ketua RT 24 Jalan Danau Melintang, H. Sofyan, membenarkan adanya aktivitas kepolisian di wilayahnya. Ia mengaku didatangi petugas sekitar pukul 15.12 WITA untuk mendampingi jalannya penggeledahan.
“Pihak kepolisian datang ke rumah minta izin untuk melakukan penggeledahan di rumah salah satu ASN Disdikbud Kukar. Penggeledahan ini terkait kasus honorarium guru,” ujar Sofyan saat dikonfirmasi.
Menurut informasi yang diterima Sofyan dari petugas di lapangan, kediaman ASN tersebut merupakan lokasi kelima yang disasar penyidik pada hari yang sama.
Sebelum menyisir Jalan Danau Melintang, polisi juga sudah menggeledah beberapa tempat lain, salah satunya di kawasan Jalan Jelawat, Tenggarong.
“Informasi dari kepolisian tadi, ini lokasi kelima yang mereka geledah,” tambahnya.
Hingga pukul 20.39 WITA, suasana di lokasi penggeledahan masih tampak ramai.
Sejumlah personel Polres Kukar terlihat masih berada di dalam rumah untuk mengumpulkan bukti-bukti pendukung guna membongkar kasus dugaan korupsi dana honor guru tersebut. (Dil)










