KUKAR, LINGKARKALTIM: Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) membuka peluang untuk mengimplementasikan program pemberian lahan produktif kepada masyarakat sebagai salah satu strategi pengentasan kemiskinan.
Gagasan tersebut sebelumnya disampaikan Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda.
Bupati Kukar, dr. Aulia Rahman Basri menilai program pemberian hak atas tanah kepada masyarakat tidak boleh berhenti pada aspek legalitas semata.
Menurutnya, lahan yang diberikan harus mampu menjadi instrumen ekonomi yang produktif sehingga benar-benar memberikan dampak terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Ia mengungkapkan, gagasan tersebut telah beberapa kali didiskusikan bersama Ketua Komisi II DPR RI.
Dalam pembahasannya, program yang dikaitkan dengan tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (TJSL) itu diarahkan untuk membantu masyarakat yang masih berada di garis kemiskinan.
“Itu sudah beberapa kali kita diskusikan dengan Bang Rifqi (Ketua Komisi II DPR RI). Salah satu keberadaan program TJSL itu harapannya sebenarnya bagaimana ini bisa menjadi alat produktif untuk meningkatkan perekonomian, utamanya warga masyarakat yang berada di garis kemiskinan,” jelas dia kepada awak media, Kamis (18/6/2026).
Ia menerangkan, pemberian lahan tanpa dukungan aktivitas ekonomi yang jelas berpotensi tidak memberikan dampak signifikan terhadap kesejahteraan masyarakat.
Oleh karena itu, konsep yang sedang dibahas adalah menghadirkan berbagai usaha produktif di atas lahan yang nantinya diberikan kepada warga.
Dengan demikian, masyarakat tidak hanya memperoleh aset berupa tanah, tetapi juga memiliki sumber pendapatan yang berkelanjutan.
“Harapannya bahwa lahan yang diberikan ini tidak hanya sekadar pemberian lahan, akan tetapi juga ada usaha-usaha produktif di atas lahan itu yang bisa diselenggarakan. Sehingga dengan adanya usaha produktif itu bisa mengantarkan warga masyarakat kita yang sebelumnya berada di garis kemiskinan untuk keluar dari garis kemiskinan itu sendiri,” terang Aulia.
Dia mengatakan, pembahasan terkait formulasi program masih akan dilakukan lebih lanjut bersama berbagai pihak terkait.
Menurutnya, diperlukan perencanaan yang matang agar pemberian hak milik atas tanah benar-benar mampu menghasilkan manfaat ekonomi bagi masyarakat penerima.
“Nanti kami lebih teknis lagi berdiskusi. Kebetulan bersama-sama Pak Rifqi, tadi ada salah satu direktur dari BPN. Lepas ini kita coba akan berdiskusi bagaimana kira-kira formulasi dari pemberian hak milik atas tanah ini yang bisa diusahakan oleh masyarakat sehingga masyarakat ini bisa keluar dari garis kemiskinan yang dimaksud,” katanya.
Aulia menilai, program tersebut memiliki potensi besar apabila dikombinasikan dengan sektor-sektor produktif yang sesuai dengan karakteristik wilayah Kukar, yang mampu menciptakan pendapatan jangka panjang.
Ia menyatakan bahwa pemerintah daerah terbuka terhadap setiap gagasan yang memberikan manfaat bagi masyarakat.
Terlebih, tujuan utama pembangunan daerah adalah meningkatkan kesejahteraan dan kebahagiaan masyarakat.
Maka dari itu, setiap program yang memiliki dampak positif akan dipertimbangkan untuk dijalankan.
“Selama yang baik, kenapa tidak. Tujuan kita sekali lagi bagaimana mengantarkan warga masyarakat Kutai Kartanegara sejahtera dan berbahagia,” pungkas dia. (ASR)










