KUKAR, LINGKARKALTIM: Pemkab Kukar masih menunggu jadwal audiensi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI untuk membahas persoalan dana kurang bayar yang menjadi hak daerah.
Pertemuan tersebut akan difasilitasi oleh Gubernur Kaltim bersama seluruh kepala daerah se-Kaltim sebagai bagian untuk memperkuat kondisi fiskal daerah.
Bupati Kukar, dr. Aulia Rahman Basri mengatakan rencana audiensi itu merupakan tindak lanjut dari rapat koordinasi yang dipimpin Gubernur bersama para bupati dan wali kota se-Kaltim.
Dalam pertemuan tersebut, seluruh kepala daerah membahas strategi menghadapi tantangan pengelolaan keuangan daerah di tengah keterbatasan fiskal.
Ia menjelaskan, pemerintah daerah mengkaji seluruh sumber pendapatan yang dapat dioptimalkan, baik yang berasal dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi, maupun pendapatan asli daerah (PAD).
Dia menerangkan, struktur pendapatan daerah terdiri atas tiga komponen utama, yakni transfer keuangan dari pemerintah pusat, transfer keuangan dari pemerintah provinsi, serta pendapatan asli daerah.
Ketiga sumber tersebut menjadi fokus evaluasi guna mencari peluang peningkatan penerimaan daerah.
“Sebagaimana yang kita ketahui bahwa Kutai Kartanegara memiliki dana kurang bayar lebih kurang Rp3 triliun, kemudian lebih bayar kita sekitar Rp600 miliar. Itu yang coba kita perjuangkan,” kata dia, Selasa (4/8/2026).
Aulia berharap audiensi dengan Kemenkeu nantinya dapat menghasilkan solusi agar hak-hak keuangan Kabupaten Kukar dapat segera direalisasikan.
Menurutnya, tambahan dana tersebut akan sangat membantu memperkuat kemampuan fiskal daerah dalam membiayai berbagai program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
“Mudah-mudahan apa yang menjadi haknya masyarakat Kabupaten Kutai Kartanegara itu bisa didapatkan,” harap Aulia.
Selain memperjuangkan dana transfer pusat, rapat koordinasi juga membahas berbagai peluang peningkatan pendapatan daerah melalui optimalisasi pajak dan sumber pendapatan lainnya yang menjadi kewenangan pemerintah daerah maupun pemerintah provinsi.
Beberapa di antaranya meliputi optimalisasi opsen pajak kendaraan bermotor dan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB).
“Selain itu kami juga berbagi bagaimana caranya mengoptimalkan pendapatan asli daerah maupun pendapatan yang berasal dari pemerintah provinsi, seperti opsen kendaraan bermotor dan PBBKB. Jadi kita berharap dengan kolaborasi ini kita bisa saling berbagi pengalaman sehingga memberikan dampak yang optimal bagi APBD di masa mendatang,” tuturnya.
Aulia juga berharap pertemuan dengan Kemenkeu dapat terlaksana dalam waktu dekat, sehingga pemerintah pusat memperoleh gambaran langsung mengenai kondisi fiskal yang dihadapi daerah-daerah di Katim, khususnya Kukar.
“Sampai sekarang kami menunggu kabar dari Pak Gubernur karena beliau yang membangun komunikasi dengan pihak Kementerian Keuangan. Kami berharap tidak dalam jangka waktu lama kita bisa mengaudiensikan dan menyampaikan kondisi yang ada di sini, sehingga Kementerian Keuangan dapat memahami kondisi daerah kita,” pungkas dia.
Sementara itu, Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud mengatakan telah mendengar kondisi keuangan seluruh kabupaten/kota saat rapat koordinasi pengelolaan keuangan daerah, Senin (3/8/2026).
Ia menyebut bahwa hampir seluruh kepala daerah juga menyampaikan persoalan dana kurang salur dari pemerintah pusat yang hingga kini belum terselesaikan dan nilainya mencapai triliunan rupiah di Kaltim.
Dia menegaskan, persoalan tersebut harus diperjuangkan secara kolektif. Menurutnya, pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota merupakan satu kesatuan yang memiliki kepentingan yang sama dalam menjaga keberlangsungan pembangunan daerah.
Oleh karena itu, dalam waktu dekat Rudy bersama seluruh bupati dan wali kota bertemu pemerintah pusat, termasuk Menteri Keuangan dan Presiden Prabowo Subianto, guna menyampaikan langsung aspirasi daerah terkait pemangkasan TKD, optimalisasi Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), serta penyelesaian dana kurang salur.
“Kita akan datang baik-baik dan tanya apa solusinya terkait dana kurang salur dan TKD,” pungkasnya. (ASR)










