Temuan BPK Soal 900 Kali Honor Salah Satu ASN di Kukar Masih Didalami, Sunggono: Jika Terbukti Manipulasi Akan Ada Sanksi

Sekda Kukar Sunggono. (Lingkar Kaltim/M. As'ari)
Sekda Kukar Sunggono. (Lingkar Kaltim/M. As'ari)
banner 468x60

KUKAR, LINGKARKALTIM: Pemkab Kukar saat ini masih mendalami temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang berkaitan dengan pembayaran 900 kali honorarium kepada salah satu aparatur sipil negara (ASN) pada tahun anggaran  2025.

Sekda Kukar, Sunggono mengatakan proses tindak lanjut terhadap temuan tersebut saat ini masih berjalan.

Read More
banner 300x250

Ia menjelaskan bahwa Inspektorat Kukar telah menerima rekomendasi dari BPK untuk melakukan pendalaman terhadap data dan dokumen yang menjadi dasar temuan awal.

Hingga saat ini, pihaknya belum dapat menyimpulkan secara rinci substansi temuan yang dimaksud karena proses verifikasi masih dilakukan oleh tim yang dibentuk khusus untuk menelusuri persoalan tersebut.

“Secara persis saya belum tahu yang beliau maksudkan. Memang ada temuan dari BPK, tetapi sekarang sedang ada rekomendasi dari BPK yang dialamatkan kepada Inspektorat untuk mendalami temuan tersebut,” jelas dia, Kamis (18/6/2026).

Ia menerangkan bahwa Inspektorat telah membentuk tim untuk bekerja sama dan berkoordinasi dengan BPK guna memperoleh gambaran yang lebih utuh mengenai temuan tersebut.

Tim tersebut bertugas memeriksa data yang ada sekaligus memastikan apakah terdapat kesalahan administrasi, kekeliruan penginputan data, atau indikasi pelanggaran lainnya yang memerlukan tindakan lebih lanjut.

“Nah, sekarang sudah berproses untuk mendalami data yang menjadi temuan awal BPK, dan akan kami tindak lanjuti. Saya selaku Plt Inspektur juga sudah membentuk tim yang berkoordinasi dengan BPK untuk mencari tahu sebenarnya yang dimaksud dengan temuan itu secara lebih mendalam seperti apa. Dan saat ini tim sedang bekerja,” kata Sunggono.

Di tengah proses pendalaman tersebut, dia mengungkapkan bahwa pihak yang masuk dalam temuan BPK telah melakukan pengembalian dana ke kas daerah.

Meskipun demikian, ia belum dapat memastikan total nominal yang telah dikembalikan karena proses penyetoran masih berlangsung dan laporan yang masuk ke Inspektorat belum sepenuhnya terakumulasi.

Berdasarkan laporan sementara yang diterimanya, terdapat pengembalian dana dengan nilai yang bervariasi.

Akan tetapi, jumlah tersebut belum mencerminkan total keseluruhan karena masih menunggu data resmi dari berbagai pihak yang melakukan penyetoran.

“Ini kan masih berjalan setiap hari. Kalau kemarin ada sekitar Rp40 juta, ada Rp30 juta. Tetapi saya belum mendapatkan data yang persis karena setiap hari saya belum menerima bukti STS dari bank mengenai berapa yang sudah disetorkan,” jelasnya.

Sunggono mengatakan, mekanisme pelaporan pengembalian dana juga dilakukan melalui beberapa jalur.

Sebagian pihak melaporkan langsung ke Inspektorat, sementara lainnya menyampaikan laporan kepada organisasi perangkat daerah (OPD) masing-masing.

“Jadi secara akumulatif saya belum mendapatkan data yang pasti mengenai berapa sebenarnya yang sudah dikembalikan. Tapi secara bertahap sudah dikembalikan,” kata dia.

Ia menegaskan, pemerintah daerah akan bertindak kepada ASN terkait sesuai hasil pemeriksaan yang sedang berlangsung.

“Kalau memang terbukti ada manipulasi data, pasti ada sanksi administrasi,” tegas Sunggono. (ASR)

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *