Nikah dan Sidang Isbat Pernikahan Massal Berjalan Lancar di Kukar

Bupati Kukar dr. Aulia Rahman Basri bersama salah satu pasangan nikah massal. (Lingkar Kaltim/M. As'ari)
Bupati Kukar dr. Aulia Rahman Basri bersama salah satu pasangan nikah massal. (Lingkar Kaltim/M. As'ari)
banner 468x60

KUKAR, LINGKARKALTIM: Pelaksanaan nikah dan sidang isbat pernikahan massal di Mall Pelayanan Publik Kukar berjalan lancar.

Bupati Kukar, dr. Aulia Rahman Basri menegaskan bahwa legalitas pernikahan memiliki peran penting dalam kehidupan masyarakat, terutama dalam pemenuhan hak-hak sebagai warga negara.

Read More
banner 300x250

“Banyak hak yang bisa hilang apabila pernikahan tidak tercatat secara resmi dan sah. Ini yang menjadi perhatian serius pemerintah daerah,” ucap dia, Rabu (29/4/2026).

Ia menjelaskan, awalnya pemerintah daerah berencana menggelar pernikahan massal.

Namun, setelah mendapat masukan dari berbagai pihak, fokus kegiatan dialihkan untuk membantu pasangan yang telah menikah secara agama tetapi belum memiliki legalitas negara.

“Kami memprioritaskan pasangan yang sudah menikah, tetapi belum memiliki dokumen resmi, baik secara agama maupun negara,” jelas Aulia.

Dia menerangkan, tanpa dokumen pernikahan yang sah, status hubungan suami istri tidak memiliki kekuatan hukum, yang berpotensi menimbulkan berbagai persoalan di kemudian hari, termasuk dalam pengurusan administrasi kependudukan.

“Bagaimana membuktikan hubungan suami istri tanpa buku nikah? Ini tentu akan menyulitkan dalam berbagai urusan,” tegasnya.

Aulia mengapresiasi peran berbagai pihak yang terlibat, seperti Pengadilan Agama Tenggarong dan Kementerian Agama, yang telah berkontribusi dalam pelaksanaan kegiatan tersebut.

“Terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung kegiatan ini, sehingga dapat berjalan dengan baik,” ucapnya.

Ia berharap program serupa dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan, mengingat masih banyak pasangan yang membutuhkan layanan isbat nikah.

“Kami berharap kegiatan ini tidak berhenti di sini, tetapi bisa berlanjut agar kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi secara bertahap,” harap Aulia.

Ia menyebut nama kegiatan ini merupakan langkah konkret pemerintah daerah untuk memastikan masyarakat mendapatkan hak-haknya secara penuh, terutama yang berkaitan dengan layanan publik seperti pendidikan, kesehatan, dan bantuan sosial.

“Administrasi kependudukan adalah pintu masuk berbagai layanan. Tanpa dokumen yang lengkap, masyarakat akan kesulitan mengakses layanan tersebut,” jelasnya.

Aulia mengatakan, kolaborasi antara pemerintah, instansi vertikal, dan pelaku usaha sangat penting dalam mendukung program-program yang bermanfaat bagi masyarakat.

“Ke depan, kami berharap kolaborasi ini terus diperkuat, sehingga kegiatan seperti ini dapat berjalan secara berkelanjutan, meskipun di tengah keterbatasan anggaran,” tutup dia. (ASR)

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *