KUKAR, LINGKARKALTIM: Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kutai Kartanegara menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor dalam proses perizinan pendirian satuan pendidikan yang didirikan oleh masyarakat, khususnya Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) seperti Taman Kanak-Kanak (TK) dan Kelompok Bermain (KB).
Kepala Disdikbud Kukar, Thauhid Afrilian Noor mengatakan koordinasi yang baik antarinstansi dan pemangku wilayah menjadi kunci agar proses perizinan dan pengelolaan PAUD dapat berjalan efektif, lancar, dan sesuai ketentuan.
“Hal tersebut dibutuhkan untuk membangun sinergisitas dan koordinasi lintas sektor terkait pendirian satuan pendidikan yang didirikan oleh masyarakat. Walaupun secara regulatif kepala desa dan lurah tidak secara langsung terlibat dalam proses perizinannya, mereka tetap memiliki peran penting, terutama dalam dukungan pembiayaan melalui dana desa,” ujar Thauhid, Sabtu (9/8/2025).
Ia menambahkan, pemahaman yang utuh mengenai fungsi dan peran satuan PAUD di masyarakat sangat diperlukan. Hal ini agar para kepala desa dan lurah dapat memberikan dukungan yang tepat sasaran terhadap satuan pendidikan di wilayah masing-masing.
“Kami berharap para pemangku wilayah bisa lebih memahami bagaimana PAUD beroperasi, sehingga ke depan mereka bisa mendukung keberadaan dan pengembangan PAUD yang ada di lingkungan masing-masing,” jelasnya.
Disdikbud Kukar juga mendorong koordinasi aktif antara dinas pendidikan, dinas pemberdayaan masyarakat dan pemerintah desa, serta para pemegang otoritas wilayah. Menurut Thauhid, kolaborasi tersebut akan mempermudah proses administrasi sekaligus menjamin keberlangsungan program pendidikan anak usia dini di daerah.
Selain perizinan, sinergi lintas sektor juga diperlukan dalam hal pembinaan, pengawasan, dan peningkatan kualitas layanan PAUD. Dukungan pemerintah desa melalui dana desa disebut dapat menjadi sumber pembiayaan yang efektif bagi operasional dan pengembangan fasilitas belajar.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap PAUD yang berdiri tidak hanya memenuhi persyaratan legal, tetapi juga mampu memberikan layanan pendidikan yang berkualitas dan ramah anak,” tambah Thauhid.
Dengan melibatkan berbagai pihak, Disdikbud Kukar menginginkan terbentuknya kesepahaman bersama dalam memperkuat peran PAUD sebagai pondasi awal pembentukan karakter dan kecerdasan anak.
Dengan adanya dukungan penuh dari seluruh elemen pemerintahan daerah, mulai dari tingkat desa hingga kabupaten, kualitas layanan pendidikan anak usia dini di Kutai Kartanegara diharapkan semakin meningkat, merata, dan berkelanjutan.(IDN/ADV)










