PMII Demo Kemenag Kukar

Demonstrasi PMII Kukar di depan Kantor Kemenag Kukar. (Lingkar Kaltim/M. As'ari)
Demonstrasi PMII Kukar di depan Kantor Kemenag Kukar. (Lingkar Kaltim/M. As'ari)
banner 468x60

KUKAR, LINGKARKALTIM: Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Kementerian Agama (Kemenag).

Dalam aksi tersebut, mahasiswa menuntut transparansi penanganan dugaan kasus pelecehan seksual yang terjadi di salah satu lembaga pendidikan keagamaan di daerah tersebut.

Read More
banner 300x250

Mahasiswa menilai masyarakat berhak mengetahui perkembangan penanganan kasus, termasuk hasil penyelidikan yang telah dilakukan oleh Kemenag Kukar.

Selain itu, mereka juga meminta adanya audit kasus secara terbuka agar proses penanganan dapat dipantau publik.

Koordinator Lapangan PMII Kukar, Zakir mengatakan aksi yang dilakukan bukan bertujuan menyerang institusi, melainkan memastikan proses penanganan berjalan transparan dan berpihak kepada korban.

“Tuntutan kami yang pertama itu meminta Kemenag Kukar untuk memberikan kepada kami, dan khususnya masyarakat Kutai Kartanegara, terkait hasil penyelidikan yang telah dilakukan oleh Kemenag Kukar. Dan yang kedua, yakni audit kasus yang terkait secara transparan,” tegas dia, Kamis (11/6/2026).

Ia mengungkapkan, sebelum aksi berlangsung pihaknya menilai informasi terkait perkembangan kasus masih minim sehingga menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat.

Kondisi itulah yang mendorong PMII mendatangi Kantor Kemenag Kukar untuk meminta penjelasan secara langsung.

Setelah berdialog dengan jajaran Kemenag, pihaknya pun mendapatkan penjelasan yang dibutuhkan dan sejumlah tuntutan yang mereka sampaikan telah dijawab oleh pihak kementerian.

“Nah, alhamdulillah hari ini Kemenag membuka pintu selebar-lebarnya kepada kami terkait hal tersebut. Dan alhamdulillahnya kami mendapatkan jawaban, dan poin tuntutan kami hari ini terjawab, semuanya sudah dijawab oleh Kepala Kemenag Kukar,” kata Zakir.

PMII Kukar menegaskan pengawalan terhadap kasus tersebut belum berakhir. Organisasi mahasiswa itu berkomitmen terus memantau perkembangan penanganan kasus dan memastikan hak-hak korban mendapat perhatian.

Dia menilai persoalan dugaan pelecehan seksual tidak bisa dipandang sebagai kasus biasa karena menyangkut perlindungan korban dan keamanan lingkungan pendidikan.

Ia mengungkapkan bahwa hingga saat ini kasus tersebut masih menjadi perhatian karena proses penyelesaiannya belum sepenuhnya tuntas.

“PMII akan terus mengawal kasus ini dan akan terus mengawal hak-hak korban. Karena hari ini kasus pelecehan seksual ini masih berakar, belum menemukan titik terang yang jelas. Karena semakin hari korban itu semakin bertambah,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Kemenag Kukar Ariyadi, menyambut positif aksi yang dilakukan mahasiswa.

Ia menegaskan bahwa Kemenag terbuka terhadap kritik, masukan, maupun pengawasan dari masyarakat dan kalangan mahasiswa.

Dia menyebut, kehadiran mahasiswa justru menjadi bagian penting dari kontrol sosial yang dibutuhkan dalam penyelesaian persoalan publik.

“Alhamdulillah saya senang sekali dengan kehadiran daripada mahasiswa Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia di Kutai Kartanegara ini. Artinya kita terbuka saja. Siapa sih yang senang dengan permasalahan ini,” sebutnya.

Ia menegaskan membuka ruang dialog seluas-luasnya agar mahasiswa dapat memperoleh informasi secara langsung terkait langkah-langkah yang telah dilakukan Kemenag Kukar.

Dia berharap mahasiswa di Kukar terus aktif menyuarakan kepentingan masyarakat dan tidak kalah kritis dibandingkan mahasiswa di daerah lain.

“Saya senang, apalagi itu adalah adik-adik junior saya yang datang. Saya memang memancing, biar saja mereka datang. Saya ingin melihat bagaimana keberadaan mahasiswa di Kutai Kartanegara. Kita ingin menunjukkan bahwa mahasiswa Kutai Kartanegara ini jangan kalah saing dengan mahasiswa-mahasiswa di luar sana,” kata Ariyadi.

Ia menerangkan, Kemenag Kukar telah mengambil sejumlah tindakan administratif sebagai bentuk respons terhadap kasus yang terjadi.

Salah satu langkah yang telah diputuskan adalah penghentian sementara penerimaan santri baru pada tahun ajaran 2026–2027.

Kebijakan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya evaluasi dan penataan lembaga yang bersangkutan.

Selain itu, Kemenag Kukar juga mendorong adanya perubahan struktur kepengurusan yayasan agar proses pembenahan dapat berjalan secara objektif dan independen.

“Sekarang kami menunggu proses pergantian pengurus yayasan tersebut,” terang dia.

Langkah itu tersebut penting untuk menjaga kepercayaan publik sekaligus memastikan proses pembenahan lembaga berjalan secara transparan.

“Kami menginginkan jangan ada lagi unsur keluarga oknum tersebut yang berada dalam posisi pengurus yayasan tersebut,” tutupnya. (ASR)

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *