TANJUNG REDEB, LINGKARKALTIM: Polres Berau membentuk Unit Reaksi Cepat (URC). Pembentukan tersebut untuk merespons laporan masyarakat, permintaan bantuan darurat, sekaligus melakukan penanggulangan terhadap berbagai bentuk kejahatan jalanan di wilayah hukum Polres Berau.
Pembentukan URC disampaikan Wakapolres Berau, Kompol Noor Dhianto, didampingi Kasat Reskrim AKP Muhammad Fajri, Kamis (13/8/2026), usai kegiatan Apel Sabuk Kamtibmas.
Pembentukan tim ini merupakan tindak lanjut atas atensi Kapolda Kalimantan Timur dalam upaya menanggulangi berbagai tindak pidana yang dapat mengganggu keamanan dan ketenteraman masyarakat.
“Pada hari ini, Kamis (13/8/2026), Polres Berau menindaklanjuti atensi Bapak Kapolda Kaltim untuk menanggulangi tindak pidana, baik begal, pencurian dengan kekerasan (curas), premanisme, pencurian kendaraan bermotor (curanmor), maupun aksi geng motor di wilayah Kabupaten Berau,” tegas Kompol Noor Dhianto.
Polres Berau menempatkan URC sebagai salah satu bagian penting dalam memperkuat pelayanan kepada masyarakat. Tim tersebut diisi personel pilihan yang mendapat dukungan penuh dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) serta jajaran polsek. Kekuatan personel dapat disesuaikan dengan dinamika dan kebutuhan penanganan di lapangan.
Dengan komposisi tersebut, URC tidak hanya dipersiapkan untuk menghadapi tindak kriminal yang sudah terjadi. Tim juga memiliki tugas merespons permintaan bantuan masyarakat dan berbagai gangguan kamtibmas yang membutuhkan penanganan.
“Kami membentuk Tim Unit Reaksi Cepat dengan tugas utama melaksanakan respons cepat terhadap pelayanan masyarakat, permintaan bantuan, serta penanggulangan kejahatan jalanan di wilayah hukum Polres Berau,” jelas Wakapolres.
Kehadiran tim ini sekaligus menjadi upaya untuk memperkuat mata rantai pelayanan kepolisian. Informasi dari masyarakat menjadi bagian penting dalam proses tersebut. Ketika laporan diterima, kepolisian memiliki dasar untuk segera melakukan langkah penanganan sesuai kondisi yang terjadi.
Meski membawa konsep respons cepat, Polres Berau menegaskan bahwa keberadaan URC bukan berarti penanganan keamanan hanya dilakukan setelah tindak pidana terjadi. Pencegahan tetap menjadi prioritas. Untuk itu, patroli rutin terus ditingkatkan. Kehadiran polisi berseragam di tengah masyarakat juga diperluas sebagai langkah preventif untuk mencegah munculnya gangguan keamanan.
“Namun yang lebih utama adalah upaya pencegahannya. Karena itu, kami terus meningkatkan patroli rutin sekaligus membentuk tim khusus Unit Reaksi Cepat ini,” tambah Kompol Noor Dhianto.
Pola tersebut menjadi bagian dari strategi kepolisian untuk menghadirkan dua pendekatan sekaligus, yakni mencegah gangguan sebelum terjadi dan bergerak cepat ketika masyarakat membutuhkan penanganan.Dengan patroli, polisi berupaya hadir lebih awal. Sementara melalui URC, kepolisian menyiapkan tim yang dapat memberikan respons terhadap laporan dan permintaan bantuan masyarakat.
Sejumlah bentuk kejahatan jalanan menjadi perhatian dalam pembentukan URC, mulai dari begal, pencurian dengan kekerasan atau curas, premanisme, pencurian kendaraan bermotor atau curanmor, hingga aksi geng motor. Jenis kejahatan tersebut tidak hanya berpotensi menimbulkan kerugian materi, tetapi juga dapat mengganggu rasa aman masyarakat dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.
“Karena itu, Polres Berau memberikan peringatan tegas kepada pihak-pihak yang mencoba mengganggu keamanan dan ketenteraman warga.”katanya.






