KUKAR, LINGKARKALTIM: Kondisi Jalan Muso Bin Salim, Tenggarong yang kian memprihatinkan menuai keluhan dari warga sekitar dan pengguna jalan. Pasalnya, jalur yang padat karena dikelilingi kompleks perkantoran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ini tak kunjung mendapat kelanjutan perbaikan.
Indah, salah seorang warga Muso Bin Salim, mengungkapkan keprihatinannya. Akibat jalan rusak, ia dan warga lainnya sering kali harus memutar jalan saat ingin menuju kawasan Timbau.
“Sangat disayangkan belum ada kelanjutan perbaikan jalan. Kadang kita mau ke Timbau harus memutar. Pernah lewat sini, berujung ban bocor,” keluh Indah, Rabu (17/6/2026).
Ia juga menambahkan pada hari kerja, situasi semakin semrawut karena badan jalan yang bagus justru kerap dijadikan tempat parkir kendaraan pegawai kantor.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, meminta masyarakat untuk sedikit bersabar. Ia memastikan Pemkab Kukar berkomitmen menyelesaikan persoalan infrastruktur ini secara adil dan transparan.
“Saat ini belum ada kepastian terkait besaran anggaran yang tersedia, sehingga setiap tahun kita masih menghadapi keterbatasan. Namun, kami pastikan apabila gambaran besar anggaran sudah jelas dan dana dari perusahaan telah cair, maka pekerjaan akan segera dilaksanakan,” ujar Sunggono usai ditemui di hari yang sama.
Sunggono menegaskan, begitu anggaran siap, pihak pelaksana akan langsung bergerak di lapangan. “Pelaksanaannya akan dilakukan tahun ini juga,” imbuhnya.
Secara teknis, Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kukar sebenarnya sudah melakukan langkah maju. Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga Dinas PU Kukar, Linda Juniarti, mengatakan proyek perbaikan Jalan Muso Bin Salim sudah dialokasikan pada anggaran tahun 2026 dengan total pagu sekitar Rp6,8 miliar.
“Proses tender sudah selesai dan berkasnya pun sudah diterima oleh Dinas PU. Sampai sekarang, Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA)-nya belum dikeluarkan. Jadi kami belum bisa melanjutkan ke tahap berikutnya, yaitu SPPBJ (Surat Penunjukan Penyedia Barang/Jasa) dan penandatanganan kontrak,” jelas Linda.
Lebih lanjut, Linda membeberkan kerusakan jalan sepanjang kurang lebih 310 meter ini awalnya dipicu oleh mobilisasi alat berat (ekskavator) saat pengangkutan material saluran (yudhit) pada proyek tahun lalu.
Akibatnya, kondisi jalan yang tadinya aspal mantap turun menjadi rusak ringan.
Untuk tahun 2026 ini, pengerjaan akan difokuskan pada perbaikan badan jalan sepanjang 310 meter serta menuntaskan sisa saluran air (drainase) di sisi kanan sepanjang 40 meter yang belum sempat terhubung ke dekat Kemenag Kukar. Sementara untuk saluran di sisi kiri jalan, rencananya baru akan diusulkan pada RKPD 2027.
“Untuk anggaran total di kegiatan itu kurang lebih Rp6,8 miliar, sudah termasuk pengawasan. Kalau untuk fisiknya saja sekitar Rp6,5 miliar. Begitu DPA kami terima, proses kontrak langsung berjalan,” pungkas Linda. (Dil)










