KUKAR, LINGKARKALTIM: Sebuah video yang memperlihatkan keluhan warga terkait kondisi jembatan di Dusun Sentuk, Desa Sungai Payang, Kecamatan Loa Kulu, mendadak viral di media sosial. Jembatan yang menjadi urat nadi perekonomian masyarakat setempat tersebut dilaporkan belum pernah mendapatkan sentuhan perbaikan dari pemerintah sejak pertama kali dibangun.
Tokoh masyarakat Dusun Sentuk, Iskandar, mengungkapkan bahwa usia jembatan tersebut kini telah menginjak 54 tahun. Selama lebih dari setengah abad, perbaikan jembatan hanya mengandalkan swadaya warga sekitar.
“Perbaikan dari pihak manapun maupun pemerintah itu tidak ada. Hanya dari swadaya masyarakat yang sudah 5 sampai 6 kali melakukan renovasi. Padahal jembatan ini adalah urat nadi ekonomi desa kami,” ujar Iskandar dalam cuplikan video yang beredar, Rabu (17/6/2026).
Iskandar menambahkan, warga selalu dihantui rasa was-was setiap kali melintas untuk pergi ke kebun maupun beraktivitas sehari-hari. Mereka khawatir jembatan kayu tersebut tiba-tiba roboh dan memakan korban.
“Kepada Bapak Bupati dan Ketua DPRD Kukar, sebelumnya sudah menyetujui pembangunan jembatan ini saat ada rapat di DPR. Kami sangat berharap pembangunan jembatan di desa kami bisa segera direalisasikan,” tandasnya.
Merespons keluhan tersebut, Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kukar, Linda Juniarti, memberikan penjelasan teknis. Linda menyebutkan rencana pembangunan jembatan tersebut sebenarnya pernah dikaji.
“Untuk proyek jembatan, dokumen perencanaan memiliki batas waktu maksimal satu tahun dan harus diperbarui kembali. Jadi, desain pembangunan jembatan tersebut harus ditinjau kembali melalui proses review desain. Selain itu, uji tanah (soil test) juga perlu dilakukan lagi untuk memastikan tidak ada perubahan struktur tanah di lokasi,” jelas Linda, Rabu (17/6/2026).
Dari sisi pembiayaan, Linda membeberkan bahwa estimasi awal pembangunan jembatan tersebut menelan biaya sekitar Rp19 miliar.
“Kenaikan harga material, terutama baja yang menjadi komponen utama konstruksi jembatan, berpotensi membuat biaya membengkak signifikan. Apalagi harga baja global saat ini tidak stabil akibat dampak situasi geopolitik dan perang,” imbuhnya.
Hingga saat ini, Dinas PU belum melakukan perhitungan ulang maupun review desain karena anggarannya belum dialokasikan. Linda menjelaskan, jika proyek ini ingin dianggarkan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2027, maka tahapannya harus dimulai sejak tahun ini.
“Kalau kita ingin menganggarkannya pada 2027, maka tahun 2026 ini harus dilakukan review desain terlebih dahulu dalam RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah) untuk memastikan berapa kebutuhan anggaran riilnya. Jika memang memungkinkan dan menjadi prioritas daerah, tahapan peninjauan ulang itu akan kami usulkan terlebih dahulu,” pungkas Linda. (Dil)










