KUKAR, LINGKARKALTIM: Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) berkomitmen dalam memperkuat perlindungan terhadap anak sebagai bagian dari pemenuhan hak asasi manusia.
Bupati Kukar dr. Aulia Rahman Basri melalui Sekda Sunggono mengatakan bahwa sebagaimana amanat UUD 1945, bertanggung jawab menjamin kesejahteraan seluruh warga negara, termasuk pemenuhan hak anak.
“Setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi. Ini merupakan hak asasi manusia yang dijamin oleh negara,” ujar dia saat peringatan Hari Anak Nasional di SLB Negeri Tenggarong, Sabtu (15/11/2025).
Ia mengingatkan bahwa komitmen tersebut telah ditegaskan dalam UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, yang mewajibkan seluruh pihak untuk memastikan terpenuhinya hak-hak dasar anak.
Perlindungan anak tidak bisa dibebankan hanya kepada pemerintah atau pemerintah daerah, tetapi merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.
“Perlindungan anak adalah tanggung jawab kolektif. Menjadi penting bagi kita untuk memahami kewajiban kita terhadap anak-anak, agar kita dapat memenuhi apa yang menjadi hak mereka,” tegas Sunggono.
Dia menyebut pemahaman tentang tanggung jawab tersebut menjadi kunci utama dalam memastikan anak-anak di Kukar tumbuh dalam lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari perlakuan tidak manusiawi.
Sunggono juga mengingatkan agar peringatan Hari Anak Nasional tidak hanya menjadi rutinitas seremonial, tetapi dijadikan waktu untuk refleksi mendalam terhadap sejauh mana kewajiban orang dewasa telah dipenuhi.
“Peringatan ini harus menjadi momentum untuk terus meningkatkan komitmen terhadap perlindungan hak anak. Secara jujur, kita masih jauh dari harapan,” ungkapnya.
Ia mengatakan fakta di lapangan masih menunjukkan adanya kasus kekerasan dan diskriminasi terhadap anak, termasuk di sejumlah wilayah di Kukar.
Peristiwa-peristiwa memilukan tersebut disebut sebagai alarm agar semua pihak tidak lengah dalam menjalankan amanah undang-undang.
Sunggono menginbau agar masyarakat bersama-sama bergerak untuk menjamin hak anak, mulai dari hak hidup, ruang berkembang, hingga perlindungan dari ancaman kekerasan.
“Mari lindungi anak-anak kita. Jamin kelangsungan hidupnya, beri ruang seluas-luasnya untuk mereka tumbuh dan berkembang dengan aman,” tutupnya. (ASR)










