DPMD Kukar Kebut Pemetaan Lahan untuk Penguatan Koperasi Merah Putih

Penggerak Swadaya Masyarakat, DPMD Kukar, Ahmad Irji’i. (Lingkar Kaltim/M. As'ari)
Penggerak Swadaya Masyarakat, DPMD Kukar, Ahmad Irji’i. (Lingkar Kaltim/M. As'ari)
banner 468x60

KUKAR, LINGKARKALTIM: Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) tengah bekerja ekstra mengejar penyelesaian pemetaan lahan untuk mendukung pengembangan koperasi desa dan kelurahan.

Upaya ini merupakan bagian dari mandat pemerintah pusat yang melibatkan 13 kementerian, serta DPMD menjadi salah satu instansi pelaksana di daerah.

Read More
banner 300x250

Penggerak Swadaya Masyarakat, DPMD Kukar, Ahmad Irji’i menjelaskan bahwa pihaknya kini memfasilitasi 193 desa dan 44 kelurahan untuk melakukan pemetaan dan penginputan data lahan ke dalam aplikasi resmi Kementerian Dalam Negeri.

“Saat ini kita sedang mendorong seluruh desa dan kelurahan itu melakukan pemetaan lahan. Kami ini diberikan amanah oleh Pak Sekda untuk segera mengisi aplikasi dari Kemendagri karena ini menyangkut kebutuhan lahan yang diminta Kementerian Koperasi,” jelas dia, Jum’at (14/11/2025).

Ia mengungkapkan, DPMD Kukar telah menyebarkan instruksi dan membimbing pemerintah desa maupun kelurahan untuk mengisi aplikasi pemetaan lahan tersebut.

Meskipun sebagian besar telah mengikuti tahapannya, beberapa desa masih menghadapi hambatan teknis.

“Ada beberapa desa saja yang belum mengisi, itu pun hanya kendala teknis seperti lupa password. Tapi alhamdulillah semua bisa kita pandu dan diperkirakan berjalan lancar,” ujar Irji’i.

Dia menyebut bahwa aplikasi tersebut menjadi dasar penyusunan data kebutuhan lahan untuk koperasi desa/kelurahan, terutama terkait luasan yang dibutuhkan untuk aktivitas usaha.

Umumnya, pemerintah pusat meminta alokasi minimal 1.000 meter persegi untuk pengembangan koperasi.

Namun, realitas di lapangan menunjukkan kondisi desa di Kukar sangat beragam. Geografis, status aset desa, hingga ketersediaan lahan menjadi faktor pembeda.

“Ada desa yang mampu memenuhi 1.000 meter persegi, ada yang di bawah itu. Geografis dan aset desa berbeda-beda. Karena itu kita klasifikasikan dalam aplikasi: mana yang mencapai 1.000 meter, mana yang kurang,” katanya.

Ia menerangkan, pemetaan ini menjadi penting agar pemerintah daerah mengetahui secara akurat kondisi faktual, sehingga dapat menyusun langkah tindak lanjut bersama instansi pengampu di pusat maupun daerah.

Dia mengatakan, penyelesaian pemetaan lahan akan membantu mempercepat proses pembinaan dan pengembangan koperasi desa, terutama koperasi Merah Putih yang kini sedang dipacu agar dapat segera beroperasi di seluruh desa dan kelurahan.

“Semua data ini nanti jadi dasar kementerian untuk melihat kebutuhan tiap desa. Kita hanya pastikan pengisiannya lengkap dan benar,” tutup Irji’i. (ASR)

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *