Pemkab Kukar Dukung Penuh Satgas PKH Awasi Pemanfaatan Kawasan Hutan

Rakor Pemkab Kukar dan Satgas PKH. (Lingkar Kaltim/M. As'ari)
Rakor Pemkab Kukar dan Satgas PKH. (Lingkar Kaltim/M. As'ari)
banner 468x60

KUKAR, LINGKARKALTIM: Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menegaskan komitmennya dalam menjaga kelestarian lingkungan dan memastikan seluruh aktivitas usaha yang memanfaatkan kawasan hutan berjalan sesuai aturan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono menjelaskan bahwa Kukar menjadi salah satu daerah yang ditunjuk sebagai lokus kegiatan Satuan Tugas Pengamanan Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang bertujuan memperkuat pengawasan terhadap pemanfaatan kawasan hutan, baik oleh sektor pertambangan, migas, maupun perkebunan.

Read More
banner 300x250

“Alhamdulillah hari ini Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara bertemu dengan tim PKH dari pemerintah pusat. Kami berterima kasih karena Kukar telah dijadikan salah satu lokus atas penunjukan dan tugas PKH ini,” ujar Sunggono usai rapat koordinasi bersama Satgas PKH, Senin (20/10/2025).

Ia ingin dengan Satgas PKH ini dapat membantu kerja pemerintah daerah untuk menjaga kawasan hutan.

“Mudah-mudahan ini menjadi bagian penting dari upaya kita memastikan kegiatan usaha yang memanfaatkan area hutan sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku,” kata Sunggono.

Menurut dia, pengawasan tidak hanya dilakukan pada satu wilayah tertentu, tetapi mencakup seluruh kawasan hutan di Kukar yang memiliki aktivitas ekonomi, terutama di sektor-sektor yang berpotensi mempengaruhi kelestarian lingkungan.

“Secara spesifik, seluruh wilayah Kutai Kartanegara yang ada kegiatan, baik itu pertambangan, migas, atau juga perkebunan menjadi fokus dari tim ini,” jelasnya.

Kabupaten Kukar dikenal memiliki luas kawasan hutan lebih dari 1,3 juta hektare, yang tersebar di 20 kecamatan.

Sebagian kawasan tersebut digunakan untuk kegiatan perkebunan sawit, tambang batubara, hingga eksplorasi migas.

Oleh karena itu, pengawasan yang terpadu antara pemerintah daerah dan pusat menjadi penting untuk memastikan pemanfaatan sumber daya alam tetap berkelanjutan.

Sunggono menjelaskan bahwa penilaian pelanggaran yang terjadi akan menjadi kewenangan tim Satgas PKH pusat.

Namun, Pemkab Kukar siap menindaklanjuti setiap temuan atau rekomendasi yang diberikan.

“Bukan ranah saya untuk membuat penilaian itu. Tapi intinya kita berterima kasih, mudah-mudahan dari tim ini nanti ada rekomendasi yang bisa kita tindak lanjuti dan bisa membawa kebaikan bagi Kutai Kartanegara,” tutur dia.

Ia mengatakan, Pemkab Kukar terus berkomitmen mendukung tata kelola sumber daya alam yang berkeadilan, dengan menjaga lingkungan hidup dan hak masyarakat lokal.

Ia menegaskan, keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan konservasi hutan menjadi kunci dalam menjaga keberlanjutan wilayah Kukar.

“Sinergi ini penting agar ke depan tata kelola hutan di Kukar semakin baik dan bermanfaat bagi masyarakat,” pungkas Sunggono. (ASR/ADV)

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *