Kemenko Polkam Tegaskan Stabilitas Keamanan Jadi Fondasi Percepatan Pemulihan Pascakonflik di Maybrat

Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Percepatan Pemulihan Pascakonflik di Kabupaten Maybrat yang dipimpin Deputi Bidang Koordinasi Penanggulangan Bencana dan Konflik Sosial Kemenko PMK, di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Selasa (3/11/2026). (dok. polkam.go.id)
Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Percepatan Pemulihan Pascakonflik di Kabupaten Maybrat yang dipimpin Deputi Bidang Koordinasi Penanggulangan Bencana dan Konflik Sosial Kemenko PMK, di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Selasa (3/11/2026). (dok. polkam.go.id)
banner 468x60

JAKARTA, LINGKARKALTIM: Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) menegaskan pentingnya menjaga stabilitas keamanan sebagai fondasi utama percepatan pemulihan pascakonflik di Kabupaten Maybrat, Papua Barat Daya. Pemerintah terus memperkuat koordinasi lintas kementerian/lembaga dan pemerintah daerah guna memastikan penanganan keamanan berjalan seiring dengan pemulihan kesejahteraan masyarakat, pembangunan infrastruktur, serta penguatan pelayanan dasar secara terpadu dan berkelanjutan.

Hal tersebut disampaikan Asisten Deputi Koordinasi Penanganan Konflik dan Keamanan Transportasi Kemenko Polkam, Brigjen Pol. Dr. Yade Setiawan Ujung, dalam Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Percepatan Pemulihan Pascakonflik di Kabupaten Maybrat yang dipimpin Deputi Bidang Koordinasi Penanggulangan Bencana dan Konflik Sosial Kemenko PMK, di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Selasa (3/11/2026).

Read More
banner 300x250

Rapat koordinasi tersebut merupakan tindak lanjut atas surat Gubernur Papua Barat Daya mengenai percepatan pemulihan wilayah Maybrat yang terdampak konflik sejak 2021. Rapat dihadiri Gubernur Papua Barat Daya, Wakil Bupati Maybrat, serta perwakilan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Sosial, Kementerian Kesehatan, Kementerian Agama, dan Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua.

Dalam rapat tersebut, Kemenko Polkam menekankan pentingnya pembagian peran dan tanggung jawab yang jelas antarkementerian/lembaga sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial. Kemenko Polkam berfokus pada koordinasi stabilitas politik dan keamanan, termasuk penanganan konflik dan pemeliharaan situasi kondusif. Sementara itu, Kemenko PMK mengoordinasikan aspek pemulihan kesejahteraan masyarakat, meliputi pendidikan, kesehatan, hunian, dan penguatan ekonomi.

“Tidak ada pemulihan tanpa keamanan, dan tidak ada keamanan yang berkelanjutan tanpa pemulihan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, kedua aspek tersebut harus berjalan secara terpadu, saling mendukung, dan menjadi tanggung jawab bersama pemerintah pusat serta pemerintah daerah,” tegas Yade Setiawan Ujung.

Berdasarkan hasil pemantauan Kemenko Polkam, sepanjang 2018 hingga 2026 tercatat 32 insiden kontak bersenjata di wilayah Papua Barat Daya, dengan kejadian terbanyak berada di Kabupaten Maybrat. Saat ini, kondisi keamanan berangsur kondusif dan sebagian masyarakat terdampak konflik telah kembali ke wilayah asalnya, dari sekitar 6.000 jiwa yang sebelumnya mengungsi. Proses penegakan hukum juga terus berjalan, termasuk penanganan terhadap pihak-pihak yang masih masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Untuk mempercepat pemulihan Maybrat, Kemenko Polkam mendorong tiga langkah strategis. Pertama, penyusunan Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascakonflik (R3P) sebagai dasar perencanaan kebutuhan pembangunan dan pengusulan dukungan anggaran pemerintah pusat. Penyusunan dokumen tersebut perlu memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan serta kejelasan klasifikasi konflik, dengan melibatkan pemerintah daerah, Kementerian Dalam Negeri, BNPB, dan kementerian/lembaga terkait.

Kedua, pengaktifan Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial (Timdu PKS) di tingkat provinsi dan kabupaten. Kemenko Polkam mendorong Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya dan Pemerintah Kabupaten Maybrat segera mengoptimalkan tim tersebut sebagai wadah koordinasi lintas sektor, termasuk dalam penyusunan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dan rencana aksi yang memuat kebutuhan prioritas, lokasi sasaran, pembagian tanggung jawab, serta dukungan anggaran.

Ketiga, pelaksanaan Rapat Koordinasi Tingkat Menteri (RTM) untuk memperkuat sinergi penanganan keamanan dan pemulihan kesejahteraan. RTM yang dipimpin Menko PMK akan difokuskan pada percepatan pemulihan sosial dan ekonomi, pembangunan hunian, infrastruktur jalan dan transportasi, serta layanan kesehatan dan pendidikan. Sementara itu, RTM yang dipimpin Menko Polkam akan membahas penguatan stabilitas politik dan keamanan, termasuk koordinasi penegakan hukum serta penanganan DPO guna mendukung kelancaran proses pemulihan.

Pemerintah Kabupaten Maybrat telah mengidentifikasi 17 permasalahan prioritas yang memerlukan dukungan lintas kementerian/lembaga, antara lain penyediaan rumah layak huni, pembangunan jalan dan jembatan, pemenuhan kebutuhan listrik, fasilitas pendidikan, pasar, serta akses layanan perbankan. Penyelesaian berbagai persoalan tersebut diharapkan dapat mempercepat pemulihan aktivitas masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Kemenko Polkam menegaskan komitmennya untuk terus mengawal stabilitas keamanan dan memperkuat koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan agar proses pemulihan Maybrat dapat berlangsung secara aman, terarah, dan berkelanjutan. Melalui pendekatan yang humanis, penghormatan terhadap nilai-nilai adat, serta penguatan pelayanan dasar dan kesejahteraan masyarakat, pemerintah berharap pemulihan Maybrat dapat menjadi model penanganan pascakonflik yang komprehensif di Tanah Papua.

 

(Sumber: polkam.go.id)

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *