KUKAR, LINGKARKALTIM: Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kukar segera bentuk kepengurusan ranting tingkat Desa/Kelurahan.
Hal itu disampaikan oleh Ketua DPC PKB Kukar Dedik Harianto pada Lingkarkaltim, di Hotel Grand Fatma Tenggarong, belum lama ini.
Ia mengatakan, kepengurusan tingkat Kecamatan telah terbentuk seluruhnya di 20 Kecamatan Kukar. Sehingga yang menjadi program saat ini ialah, membentuk kepengurusan hingga tingkat Desa/Kelurahan.
“Kita targetkan di 2026 ini telah terbentuknya kepengurusan tingkat Desa/Kelurahan bahkan RT,” katanya.
Menurutnya, pembentukan kepengurusan ini bagian dari upaya penguatan kerja-kerja partai politik dan meningkatkan perolehan kursi DPRD Kukar, terlebih dalam menghadapi pemilu mendatang.
“Kami terus merapatkan barisan bersama masyarakat Kukar,” ucapnya.
Dirinya berharap, kepercayaan masyarakat Kukar terhadap PKB terus meningkat. Sehingga PKB Kukar bisa memperjuangkan aspirasi masyarakat.
“Kami komitmen bersama masyarakat,” ungkapnya.
Sementara itu Ketua Bawaslu Kukar Teguh Wibowo mendorong partai politik agar melakukan update atau verifikasi internal secara menyeluruh terhadap struktur kepengurusan.
“Fokus utama kami adalah memastikan tidak ada data ganda pengurus maupun kader di partai politik. Ini penting untuk menjaga integritas tahapan pemilu,” tegas Teguh Wibowo.
Pihaknya juga telah berdiskusi dengan partai politik di Kukar, terkait sejumlah isu strategis, mulai dari ambang batas parlemen hingga kesiapan menghadapi tahapan pemilu yang dijadwalkan dimulai pada 2027.
Menurutnya, salah satu tantangan yang dihadapi saat ini adalah belum terintegrasinya sistem informasi partai politik. Akibatnya, potensi tumpang tindih data masih kerap terjadi.
“Ke depan, kami berharap ada sistem terintegrasi. Jadi ketika satu nama dimasukkan, langsung terdeteksi apakah yang bersangkutan terdaftar di partai lain atau tidak,” pungkasnya. (AHK)










