DPRD Kukar Dorong Pemerintah Daerah Lakukan Penambahan Blanko E-KTP di 2027

Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani, Sabtu (31/10/2026) (Ahmad/Lingkarkaltim)
Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani, Sabtu (31/10/2026) (Ahmad/Lingkarkaltim)
banner 468x60

KUKAR, LINGKARKALTIM: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kukar mendorong pemerintah daerah, untuk menambah anggaran terhadap belanja hibah pengdaan blanko E-KTP.

Pasalnya, ketersediaan stok blanko E-KTP saat ini sekitar 4000 keping, yang akan digunakan hingga akhir 2026 ini.

Read More
banner 300x250

Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani mengatakan, stok blanko E-KTP ini jangan sampai menipis. Sebab itu bisa mengganggu pelayanan adminduk kepada masyarakat.

“Anggaran itu harus ditambah. Agar pelayanan adminduk tak terhambat karena tidak ketersediaan blanko E-KTP,” kata Ahmad Yani pada Lingkarkaltim, di Arbizz Space, Jum’at (30/10/2026).

Menurutnya, kepemilikan E-KTP ini sangat penting bagi masyarakat Kukar. Karena itu merupakan identitas kependudukan, yang selalu dibutuhkan pada tahapan seluruh administrasi.

“Kami berharap, penambahan blanko E-KTP menjadi prioritas pemerintah daerah. Kita kawal penambahan itu di 2027 mendatang,” harapnya.

Sementara itu Plt Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kukar M Iriyanto menjelaskan, kebutuhan blanko E-KTP dalam setahun sekitar 100 ribu keping. Namun, bantuan blanko E-KTP dari pemerintah pusat ke daerah masih sedikit.

Sehingga bantuan tersebut masih kurang, dalam memenuhi pelayanan adminduk khususnya pembuatan E-KTP.

“Kebutuhannya 100 ribu keping tiap tahun, di luar dari pemekaran wilayah,” jelas M Iriyanto.

Dirinya berharap, stok ketersediaan blanko E-KTP sekitar 4000 keping bisa mencukupi hingga akhir 2026 ini. (AHK)

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *