Keluyuran di 5 TKP, Maling HP Lintas Kabupaten Diciduk

Tim Alligator Polres Kukar berhasil msngamankan pelaku dan barang bukti, Polres Kukar, Tenggarong, Sabtu (11/7/26).
Tim Alligator Polres Kukar berhasil msngamankan pelaku dan barang bukti, Polres Kukar, Tenggarong, Sabtu (11/7/26).
banner 468x60

KUKAR, LINGKARKALTIM: Petualangan kriminal seorang residivis spesialis pencurian ponsel (HP) berinisial I (36) akhirnya kandas. Warga Jalan Hj. Aminah, Kecamatan Samarinda Seberang ini diringkus oleh Tim Alligator Polres Kutai Kartanegara (Kukar) yang bekerja sama dengan Polsek Samarinda Seberang pada Sabtu sore (11/7/2026).

Pelaku diketahui kerap mengincar kelengahan korbannya dan telah beraksi di berbagai lokasi di wilayah hukum Polres Kukar.

Read More
banner 300x250

Kasat Reskrim Polres Kukar, AKP Elnath Splendidta Wafiq Gemilang, menjelaskan penangkapan ini bermula dari laporan kasus pencurian yang menimpa seorang warga bernama Fitriani (21) di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, pada Sabtu (27/6/2026) lalu.

“Sekitar pukul 05.20 WITA, korban sedang beristirahat di toko miliknya dan meletakkan ponsel di atas meja di depan tempatnya beristirahat. Begitu terbangun sekitar pukul 06.00 WITA, korban baru menyadari bahwa ponselnya telah raib digondol maling,” terang AKP Elnath pada Selasa (14/7/2026).

Setelah menerima laporan tersebut, Tim Alligator Polres Kukar langsung bergerak melakukan penyelidikan mendalam hingga berhasil mengendus keberadaan pelaku I di Samarinda.

Dari hasil interogasi petugas, pelaku I rupanya tidak sendirian saat melancarkan aksinya. Ia dibantu oleh seorang pelaku lain berinisial F.

* Tersangka I: Sudah berhasil diamankan di Mako Polres Kukar.

* Tersangka F: Masih dalam pengejaran petugas dan resmi masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Saat menangkap pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti hasil kejahatan serta alat yang digunakan untuk beroperasi, di antaranya berupa 1 unit ponsel Vivo V40 Lite berwarna perak (silver) milik korban di Loa Kulu, 1 unit ponsel Oppo A6X berwarna ungu (purple), 1 unit ponsel Realme C85 Pro berwarna ungu (purple), 1 unit ponsel Realme C71 berwarna hijau tua (deep green), 1 unit ponsel Poco F4 GT berwarna perak (silver), 1 unit sepeda motor Honda Beat warna hitam (sarana kejahatan).

Berdasarkan hasil pengembangan kasus oleh kepolisian, pelaku I merupakan pemain lama yang kerap beraksi di wilayah Kutai Kartanegara. Ia teridentifikasi telah melakukan aksi pencurian di beberapa tempat kejadian perkara (TKP), yaitu:

* 2 TKP di wilayah Kecamatan Loa Kulu.

* 1 TKP di wilayah Jembayan.

* 2 TKP di wilayah Kecamatan Loa Janan.

Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Markas Polres Kutai Kartanegara untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatannya. (Dil)

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *