FAI Unikarta dan Diskop-UKM Kukar Jalin Kerjasama Sertifikasi Halal untuk Produk UMKM

Dekan FAI Unikarta Dr. Habib Zainuri. (M. As'ari/Lingkarkaltim)
Dekan FAI Unikarta Dr. Habib Zainuri. (M. As'ari/Lingkarkaltim)
banner 468x60

KUKAR, LINGKARKALTIM: Fakultas Agama Islam (FAI) Universitas Kutai Kartanegara (Unikarta) memperkuat perannya dalam mendampingi pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) melalui kerja sama dengan Dinas Koperasi dan UKM (Diskop-UKM) Kabupaten Kukar dalam fasilitasi sertifikasi halal produk UMKM.

Dekan FAI Unikarta, Dr. Habib Zainuri mengatakan Unikarta kini telah memiliki Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H) yang telah mendapatkan surat keputusan dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).

Read More
banner 300x250

Lembaga tersebut menjadi salah satu instrumen yang disiapkan Unikarta untuk memberikan pendampingan kepada masyarakat, khususnya pelaku usaha yang membutuhkan fasilitasi dalam proses sertifikasi halal.

“Alhamdulillah Universitas Kutai Kartanegara telah resmi memiliki LP3H atau Lembaga Pendamping Proses Produk Halal yang di dalamnya adalah teman-teman dari dosen-dosen FAI dan dosen-dosen ekonomi syariah,” terang dia, Sabtu (29/8/2026).

Ia mengatakan, pembentukan LP3H merupakan bagian dari upaya FAI Unikarta agar keberadaan perguruan tinggi dapat memberikan dampak nyata di tengah masyarakat.

Ia berharap keberadaan lembaga tersebut dapat mempertemukan kebutuhan pelaku usaha dengan sumber daya manusia yang memiliki kompetensi dalam proses pendampingan sertifikasi halal.

“Ini salah satu upaya kami dalam rangka mengaktualisasikan atau merealisasikan jargon kementerian kita yaitu berdampak,” ujar Habib Zainuri.

Dia menerangkan, FAI Unikarta berencana menggelar pelatihan bagi calon pendamping sertifikasi halal pada September 2026.

Pelatihan tersebut sangat penting untuk menyiapkan sumber daya manusia yang nantinya dapat membantu pelaku UMKM dalam memenuhi berbagai persyaratan sertifikasi halal.

Menurutnya, kebutuhan terhadap tenaga pendamping akan semakin besar seiring dengan kebijakan pemerintah mengenai kewajiban sertifikasi halal bagi produk usaha tertentu.

Ia ingin LP3H Unikarta dapat menjadi salah satu wadah untuk mencetak sumber daya manusia yang mampu menjadi fasilitator bagi pelaku UMKM dalam proses sertifikasi halal.

“Mudah-mudahan nanti LP3H Unikarta ini bisa menjadi salah satu wadah untuk melahirkan SDM-SDM yang menjadi fasilitator para produk-produk UKM tadi yang diharuskan untuk memiliki sertifikasi halal,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengembangan UKM Diskop-UKM Kukar, Santi Effendi mengatakan kerja sama dengan FAI Unikarta diperlukan karena perguruan tinggi tersebut telah memiliki lembaga serta sumber daya manusia yang memiliki kompetensi dalam pendampingan halal.

“Karena kan mereka FAI Unikarta sudah punya lembaga halal, jadi mereka minta kita yang punya UMKM untuk kerja sama sama mereka,” ungkap dia.

Kolaborasi tersebut dapat memperluas jangkauan pendampingan sehingga semakin banyak pelaku UMKM Kukar yang memperoleh akses terhadap proses sertifikasi halal.

Menurutnya, kebutuhan kolaborasi semakin penting karena proses sertifikasi halal memiliki sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi oleh pelaku usaha.

“Jadi memang kita memang perlu kolaborasi sama pihak Unikarta dari FAI. Karena kan kebetulan mereka punya orang yang memang sudah ada sertifikasi halal,” ujar Santi.

Diskop-UKM Kukar pun mendorong para tenaga pendamping yang berada di lapangan untuk mengidentifikasi pelaku UMKM yang membutuhkan sertifikasi halal.

Data pelaku usaha yang telah teridentifikasi selanjutnya dapat diarahkan mengikuti program sertifikasi yang tersedia.

Dia menyebut bahwa salah satu program yang dimanfaatkan adalah program Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI) dari pemerintah pusat.

Santi mengatakan program tersebut memiliki kuota sebanyak 23 ribu sertifikasi.

Dari jumlah tersebut, sebagian kuota telah digunakan sehingga Diskop-UKM Kukar berupaya mempercepat pendataan dan pengusulan pelaku UMKM yang memenuhi persyaratan.

“SEHATI itu sebanyak 23.000 dan hari ini sampai kemarin itu sudah terpakai, sisa kuotanya 22.000,” sebutnya.

Dengan masih tersedianya kuota, Diskop-UKM Kukar mendorong tenaga pendamping untuk aktif menjaring pelaku usaha yang membutuhkan sertifikasi halal.

“Makanya kami menggerakkan teman-teman yang di lapangan yang mana sudah di-list, sudah kami yang mau ikut untuk halal, kami masukkan,” pungkas Santi. (ASR)

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *