Disperindag Kukar Dorong Pelaku Usaha Lokal Terus Berinovasi dan Penuhi Standar Layak Edar

Kepala Bidang Pemasaran Produk Dalam Negeri dan Pengendalian Barang Pokok Disperindag Kukar Muhammad Bustani
Kepala Bidang Pemasaran Produk Dalam Negeri dan Pengendalian Barang Pokok Disperindag Kukar Muhammad Bustani
banner 468x60

KUKAR, LINGKARKALTIM: Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus mendorong pelaku usaha lokal terus berinovasi dalam mengembangkan produknya.

Selain meningkatkan daya saing, pelaku usaha juga diimbau untuk memperhatikan standar kelayakan edar agar produk yang dihasilkan dapat diterima pasar secara lebih luas.

Read More
banner 300x250

Kepala Bidang Pemasaran Produk Dalam Negeri dan Pengendalian Barang Pokok Disperindag Kukar Muhammad Bustani mengatakan, inovasi merupakan kunci agar produk lokal dapat bertahan di tengah ketatnya persaingan pasar.

Menurutnya, kreativitas dalam mengolah bahan baku lokal menjadi produk bernilai tambah, harus diiringi dengan peningkatan kualitas dan pemenuhan standar yang berlaku.

“Pelaku usaha tidak cukup hanya mengandalkan keunikan produk, tetapi juga harus memastikan produknya memenuhi standar keamanan, mutu, dan kelayakan edar. Ini penting untuk menjaga kepercayaan konsumen,” kata Muhammad Bustani pada Lingkarkaltim, di Tenggarong, Selasa (11/11/2025).

Ia menambahkan, Disperindag Kukar secara berkelanjutan melakukan pendampingan dan pembinaan kepada pelaku industri kecil menengah (IKM) di daerah. Pendampingan tersebut mencakup aspek perizinan, pelabelan, hingga peningkatan kapasitas produksi agar pelaku usaha siap menghadapi pasar yang lebih luas, termasuk e-commerce dan jaringan ritel modern.

Bustani juga menegaskan bahwa pihaknya mendorong pelaku usaha untuk mengurus sertifikasi seperti PIRT, halal, dan izin edar BPOM, sesuai jenis produk yang dihasilkan. Dengan begitu, produk lokal Kukar tidak hanya berdaya jual tinggi, tetapi juga diakui secara legal dan aman dikonsumsi masyarakat.

“Standar layak edar bukan sekadar formalitas. Ini menjadi bentuk tanggung jawab produsen terhadap konsumen, serta menjadi nilai tambah dalam pemasaran produk,” ungkapnya.

Selain aspek regulasi, Disperindag Kukar juga menekankan pentingnya inovasi kemasan dan branding. Menurut Bustani, kemasan yang menarik dan informatif dapat meningkatkan daya tarik produk, sekaligus mencerminkan profesionalisme pelaku usaha.

“Kita terus memotivasi pelaku usaha agar berani berinovasi, baik dari sisi desain, rasa, maupun strategi pemasaran. Dengan dukungan pemerintah daerah, kami ingin produk lokal Kukar mampu bersaing hingga ke tingkat nasional,” imbuhnya.

Melalui berbagai program pembinaan dan fasilitasi yang dilakukan, Disperindag Kukar berharap pelaku usaha lokal semakin berkembang dan menjadi motor penggerak ekonomi daerah. Dengan inovasi yang berkelanjutan dan kepatuhan terhadap standar, produk-produk lokal Kukar diyakini akan semakin diminati masyarakat luas. (KIK/ADV)

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *