Disperindag Kukar Tekankan Pentingnya Daya Saing Bagi Pelaku Usaha Lokal

Kepala Bidang Pemasaran Produk Dalam Negeri dan Pengendalian Barang Pokok Disperindag Kukar Muhammad Bustani
Kepala Bidang Pemasaran Produk Dalam Negeri dan Pengendalian Barang Pokok Disperindag Kukar Muhammad Bustani
banner 468x60

KUKAR, LINGKARKALTIM: Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menegaskan pentingnya peningkatan daya saing bagi pelaku usaha lokal agar mampu bertahan dan berkembang di tengah kompetisi pasar yang semakin ketat.

Upaya ini dinilai penting untuk memastikan produk-produk asal Kukar, tidak hanya dikenal secara lokal, tapi juga mampu menembus pasar regional hingga nasional.

Read More
banner 300x250

Kepala Bidang Pemasaran Produk Dalam Negeri dan Pengendalian Barang Pokok Disperindag Kukar Muhammad Bustani mengatakan, daya saing merupakan kunci utama dalam mempertahankan eksistensi usaha di era modern.

Menurutnya, pelaku usaha tidak bisa lagi berorientasi pada produksi semata, tapi harus memiliki strategi dalam kualitas, inovasi, serta pemasaran produk.

“Pelaku usaha lokal harus mampu menciptakan produk yang unggul, baik dari sisi mutu maupun keunikan. Daya saing inilah yang akan membuat produk mereka tetap diminati di tengah persaingan yang semakin terbuka,” kata Muhammad Bustani pada Lingkarkaltim, Selasa (11/11/2025).

Ia menjelaskan, Disperindag Kukar secara aktif memberikan pembinaan dan pendampingan kepada para pelaku industri kecil menengah (IKM) agar mampu meningkatkan kapasitas usahanya. Pendampingan tersebut meliputi peningkatan kualitas produk, sertifikasi layak edar, desain kemasan, hingga strategi pemasaran digital.

Menurut Bustani, peningkatan daya saing tidak hanya bergantung pada aspek produksi, tapi juga pada kemampuan pelaku usaha dalam beradaptasi terhadap perkembangan pasar.

“Sekarang tren pasar sangat cepat berubah. Pelaku usaha harus bisa membaca kebutuhan konsumen dan memanfaatkan teknologi untuk memperluas jangkauan pemasaran,” tambahnya.

Ia juga menyoroti pentingnya kolaborasi antar pelaku usaha lokal, agar mampu saling mendukung dan memperkuat ekosistem bisnis di Kukar. Bentuk kolaborasi bisa dilakukan melalui koperasi, asosiasi, maupun kemitraan dengan pelaku usaha yang lebih besar.

“Dengan kolaborasi, pelaku usaha bisa saling melengkapi. Ada yang kuat di produksi, ada yang kuat di pemasaran. Ini yang akan menciptakan daya saing kolektif bagi daerah,” jelasnya.

Ia menambahkan, pemerintah daerah melalui Disperindag Kukar terus berupaya menciptakan lingkungan usaha yang kondusif, termasuk membuka akses bagi pelaku usaha untuk mengikuti pameran, pelatihan, dan program promosi produk unggulan daerah.

Ke depan, pihaknya berharap pelaku usaha lokal semakin adaptif, kreatif, dan mampu bersaing tidak hanya di tingkat lokal, tapi juga di pasar nasional bahkan internasional.

“Kami ingin pelaku usaha Kukar menjadi tuan rumah di daerah sendiri, sekaligus mampu bersaing di luar daerah dengan produk yang berdaya saing tinggi,” tutup Bustani. (KIK/ADV)

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *