KUKAR, LINGKARKALTIM: Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kutai Kartanegara (Kukar) mengamankan 12 unit sepeda motor dan 11 pemuda yang nekat menggelar balapan liar di jalur Poros Tenggarong–Samarinda pada Rabu dini hari.
Kasatlantas Polres Kukar, AKP Ahmad Fandoli menjelaskan, penertiban tersebut dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat yang resah akan maraknya aksi balap liar di kawasan tersebut.
Untuk menindaklanjuti laporan itu, sebanyak 60 personel dikerahkan dan disebar di sepanjang jalur poros.
“Kami mengamankan 12 kendaraan bermotor beserta 11 pelakunya dan 1 pelaku kabur meninggalkan motor. Seluruhnya warga asli Kukar dengan rentang usia paling muda 16 tahun hingga 22 tahun. Ada yang masih status pelajar, ada juga yang sudah lulus,” ujar Ahmad Fandoli.
Saat ini seluruh kendaraan masih ditahan di Satlantas. Selain penindakan hukum, Satlantas Polres Kukar juga memanggil pihak keluarga, orang tua, dan wali dari para pemuda tersebut untuk diberikan pembinaan serta edukasi.
Terkait sanksi, kepolisian menegaskan tidak hanya sekadar memberikan tilang. Kendaraan yang terjaring akan ditahan selama dua hingga tiga bulan. Bagi pelaku yang masih berstatus pelajar, kepolisian akan berkoordinasi dengan pihak sekolah agar mendapatkan pembinaan lebih lanjut.
Mengenai kelayakan kendaraan, para pemilik diwajibkan mengembalikan kondisi sepeda motor mereka ke standar pabrik sebelum diambil kembali.
“Untuk knalpot brong dan ban kecil yang tidak standar, harus diganti dulu ke standar originalnya di tempat. Setelah lengkap dan standar, baru kendaraan bisa diserahkan kembali kepada pemiliknya,” tegas Ahmad Fandoli.
Menanggapi desakan publik terkait sanksi pidana bagi pelaku yang kerap berulang, Kasatlantas menilai penanganan balap liar tidak bisa hanya dilihat dari kacamata pelanggaran hukum semata. Peran aktif dari lingkungan keluarga dan sekolah dinilai menjadi kunci utama.
“Penanganan balap liar harus melibatkan semua unsur. Orang tua wajib mengontrol anak-anaknya. Jika sudah jam 8 atau 9 malam anak belum pulang, silakan dicari dan ditanyakan. Kalau tidak ada kepentingan mendesak, jangan diberi izin keluar malam. Guru di sekolah juga harus terus mengedukasi siswa agar tidak kebut-kebutan, apalagi bagi yang belum memiliki SIM,” jelasnya.
Guna mengantisipasi aksi serupa, pihak kepolisian rutin menggelar patroli malam yang melibatkan Satlantas, Patroli Samapta, dan tim piket Call Center 110. Khusus pada akhir pekan (Sabtu–Minggu), kepolisian juga mengintensifkan penyekatan di Simpang Lembuswana pada pukul 16.00 hingga 18.00 WITA untuk menghadang pemuda yang datang dari arah Samarinda.
Tak hanya para pembalap liar, pihak kepolisian juga memberikan imbauan kepada para fotografer jalanan yang sering berkumpul di sepanjang jalur poros.
“Kami imbau para fotografer di pinggir jalan untuk tidak merekam atau memotret aksi anak-anak yang kebut-kebutan. Sebab, konten foto dan video tersebut sering kali justru dijadikan ajang gagah-gagahan yang memicu adrenalin mereka,” tambahnya.
Di akhir keterangannya, Satlantas Polres Kukar mengajak masyarakat untuk aktif menjaga ketertiban lalu lintas. Apabila warga menemukan gangguan keamanan, tindakan kriminal, atau aksi balap liar, diharapkan segera melapor melalui layanan Call Center 110. (Dil)










