KUKAR, LINGKARKALTIM : Seorang perempuan berinisial NJE (19) diamankan Polsek Tenggarong Seberang setelah dilakukan penyelidikan terkait temuan jenazah bayi disebuah rumah di Dusun Suka Sari, Desa Bukit Pariaman, Kecamatan Tenggarong Seberang, Kutai Kartanegara.
Peristiwa penemuan jenazah bayi itu bermula ketika warga mencium bau menyengat dari sebuah rumah yang ditinggalkan pemiliknya. Kecurigaan warga kemudian dilaporkan kepada kepolisian pada 21 September 2026.
Personel Unit Reskrim Polsek Tenggarong Seberang bersama Tim Inafis Polres Kukar langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan. Polisi kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memasang garis polisi, serta mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan perkara.
Jenazah bayi juga dievakuasi untuk menjalani pemeriksaan medis. Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan sejumlah saksi, polisi memperoleh informasi yang mengarah kepada NJE. Perempuan tersebut kemudian diamankan dan menjalani pemeriksaan.
Dalam pemeriksaan awal, NJE disebut mengakui bahwa bayi yang ditemukan merupakan anak yang dilahirkannya pada 18 September 2026.
Sejumlah barang turut diamankan polisi, di antaranya tas ransel, pakaian, karpet, ember, gayung, serta satu unit telepon seluler.
Kapolsek Tenggarong Seberang, Iptu Rizky Tovaz, mengatakan pengungkapan perkara dilakukan melalui serangkaian penyelidikan, termasuk pemeriksaan saksi dan pemeriksaan terhadap perempuan yang diamankan.
“Pengungkapan dilakukan melalui rangkaian penyelidikan, pemeriksaan saksi, pemeriksaan terhadap terduga, serta pengamanan barang bukti,” ujar Rizky.
Perkara tersebut tercatat dalam Laporan Polisi Nomor LP/B/11/IX/2026/SPKT/Polsek Tenggarong Seberang/Polres Kutai Kartanegara/Polda Kalimantan Timur, tertanggal 21 September 2026.
Polisi masih melakukan pendalaman untuk mengungkap secara menyeluruh rangkaian peristiwa terkait meninggalnya bayi tersebut.
Identitas dan informasi pribadi korban tidak diungkapkan untuk menjaga kepentingan penyelidikan serta perlindungan terhadap korban. (ahk)










