BKPSDM Kukar akan Usulkan 600-1000 ASN untuk Dapatkan Satyalancana Karya Satya

Plt. Kepala BKPSDM Kukar, Arianto. (Lingkar Kaltim/M. As'ari)
Plt. Kepala BKPSDM Kukar, Arianto. (Lingkar Kaltim/M. As'ari)
banner 468x60

KUKAR, LINGKARKALTIM: Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kukar berencana mengusulkan antara 600 hingga 1.000 aparatur sipil negara (ASN) untuk memperoleh penghargaan Satyalancana Karya Satya pada tahun ini.

Usulan tersebut dilakukan sebagai bentuk apresiasi atas pengabdian ASN yang telah memenuhi persyaratan masa kerja, kedisiplinan, kompetensi, dan kinerja.

Read More
banner 300x250

Plt. Kepala BKPSDM Kukar, Arianto mengungkapkan bahwa mereka akan mulai melakukan sosialisasi pada awal Juli 2026.

Sosialisasi tersebut bertujuan memberikan pemahaman kepada ASN mengenai mekanisme pengusulan serta berbagai persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendapatkan Satyalancana Karya Satya.

Dengan jumlah usulan yang ditargetkan mencapai 600 hingga 1.000 ASN, pemerintah daerah ingin semakin banyak aparatur yang termotivasi untuk menjaga disiplin, meningkatkan kompetensi, dan menunjukkan kinerja terbaik dalam menjalankan tugas pemerintahan.

“Untuk itu, dipersiapkan persyaratan-persyaratan yang memang harus dipenuhi untuk mendapatkan piagam penghargaan tersebut,” ucap Arianto, Rabu (17/6/2026).

Ia menjelaskan bahwa para penerima penghargaan tahun ini adalah ASN dengan masa pengabdian 10 tahun, 20 tahun, dan 30 tahun.

Ia menyebut, penghargaan Satyalancana Karya Satya merupakan bentuk penghargaan dari pemerintah pusat kepada ASN yang telah menunjukkan dedikasi dan loyalitas selama menjalankan tugas sebagai abdi negara.

Menurutnya, penghargaan tersebut menjadi bukti bahwa negara memberikan perhatian terhadap ASN yang mampu menjaga integritas serta konsistensi dalam bekerja selama bertahun-tahun.

“Hari ini kita sudah menyerahkan penghargaan kepada ASN, yaitu penghargaan Satyalancana Karya Satya, untuk 370 ASN. Yang menerima penghargaan ini terdiri dari ASN dengan masa kerja 30 tahun, 20 tahun, dan 10 tahun. Jadi ini merupakan bentuk penghargaan pemerintah pusat kepada ASN atas pengabdiannya selama masa kerja tersebut,” kata Arianto.

Dia mengatakan, masa kerja bukan satu-satunya syarat dalam pemberian penghargaan tersebut.

ASN yang diusulkan juga harus memiliki rekam jejak yang baik, tidak pernah melakukan pelanggaran disiplin, serta mampu menunjukkan kompetensi dan kinerja yang memadai selama menjalankan tugas.

Oleh karena itu, dia mengingatkan para ASN yang belum memperoleh penghargaan agar mulai mempersiapkan diri sejak dini dengan menjaga profesionalisme dan meningkatkan kualitas kerja.

“Tidak hanya masa kerja yang menjadi persyaratan atau ketentuan dalam pemberian penghargaan ini, tetapi juga ada aspek kedisiplinan, kompetensi, dan kinerja. Tentu untuk ke depan, teman-teman yang belum mendapatkan penghargaan ini, nanti ketika masa kerjanya sudah memenuhi syarat, harus diikuti juga dengan persyaratan yang lain, seperti kompetensi, kedisiplinan, dan kinerja,” sebutnya.

Dia berharap penghargaan yang diterima para ASN tahun ini dapat menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Menurutnya, penghargaan tersebut bukan sekadar simbol pengakuan atas masa pengabdian, tetapi juga amanah untuk mempertahankan dan meningkatkan kinerja.

Ia menilai ASN memiliki peran penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Oleh karena itu, semangat kerja para penerima penghargaan diharapkan dapat menjadi contoh bagi ASN lainnya.

“Mudah-mudahan penghargaan ini bisa menjadi motivasi dan dorongan tersendiri untuk meningkatkan kinerjanya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya. (ASR)

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *