Disperindag Kukar Dorong Pemasaran Produk Lokal

Kepala Bidang Pemasaran Produk Dalam Negeri Dan Pengendalian Barang Pokok Disperindag Kukar, Muhammad Bustani
Kepala Bidang Pemasaran Produk Dalam Negeri Dan Pengendalian Barang Pokok Disperindag Kukar, Muhammad Bustani
banner 468x60

KUKAR, LINGKARKALTIM: Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Kutai Kartanegara terus mengoptimalkan berbagai program strategis guna menjaga stabilitas harga barang kebutuhan pokok sekaligus memperluas pemasaran produk lokal.

Hal ini disampaikan Kepala Bidang Pemasaran Produk Dalam Negeri dan Pengendalian Barang Pokok Disperindag Kukar, Muhammad Bustani.

Read More
banner 300x250

Bustani menjelaskan, program stabilisasi harga barang kebutuhan pokok dan barang penting merupakan salah satu fokus utama pihaknya.

“Kegiatan yang kami lakukan cukup beragam, mulai dari koordinasi hingga sinkronisasi distribusi barang pokok ke tingkat agen maupun pasar rakyat. Semuanya sudah berjalan dengan baik,” ujarnya.

Menurutnya, Disperindag Kukar juga memastikan aksesibilitas distribusi bahan pokok ke berbagai daerah tetap lancar. Melalui koordinasi lintas sektor, pihaknya memastikan pasokan kebutuhan masyarakat terjaga dan tidak mengalami hambatan signifikan.

Selain itu, pemantauan harga dan ketersediaan barang pokok dilakukan secara rutin. “Kami memantau perkembangan harga dan stok barang pokok setiap bulan. Laporan ini menjadi dasar evaluasi dan upaya pengendalian di lapangan,” tambahnya.

Sementara itu, Disperindag Kukar juga menjalankan program standardisasi dan perlindungan konsumen melalui kegiatan tera dan tera ulang alat ukur timbangan di pasar-pasar. Upaya ini dilakukan untuk memastikan seluruh alat timbang sesuai standar sehingga konsumen mendapatkan kepastian takaran yang benar.

“Kalau tertulis satu kilogram, maka harus benar-benar satu kilogram,” tegas Bustani.

Program lain yang terus digencarkan yakni kampanye penggunaan produk dalam negeri. Melalui pemasangan label dan promosi produk lokal di berbagai kecamatan, Disperindag Kukar mendorong masyarakat bangga menggunakan produk daerah.

Program ini juga sejalan dengan Peraturan Bupati Nomor 74 Tahun 2021 tentang Bangga dan Beli Produk Lokal Kutai Kartanegara.

Tak hanya itu, strategi pemasaran produk lokal juga dikembangkan melalui pemanfaatan e-commerce. Disperindag memberikan pendampingan kepada pelaku usaha agar dapat memasarkan produknya secara digital melalui marketplace.

“Tahun ini kita fokus membantu UMKM meningkatkan pemasaran secara online, menyesuaikan dengan arah kebijakan Bupati untuk memperkuat daya saing produk lokal,” terang Bustani.

Menurutnya, dukungan terhadap pasar fisik juga tetap berjalan seiring dengan penguatan pemasaran digital, sehingga distribusi produk lokal dapat semakin optimal.

Dengan berbagai program yang dijalankan sepanjang tahun, Disperindag Kukar berharap stabilitas harga tetap terjaga dan produk lokal semakin dikenal serta diminati masyarakat luas. (Adv/Lk)

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *