KUKAR, LINGKARKALTIM: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) terus mematangkan rencana penataan kawasan permukiman padat dan kumuh di sepanjang Jalan Kartini dan Jalan Panjaitan, Tenggarong. Program ini tidak hanya berfokus pada relokasi warga, tetapi juga diarahkan untuk membangun kawasan perkotaan yang lebih tertata, nyaman, dan memiliki nilai ekonomi.
Upaya tersebut mendapat dukungan dari Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) RI, Fahri Hamzah, saat melakukan kunjungan kerja bersama Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, Jumat (6/11/2026).
Dalam kunjungan tersebut, rombongan meninjau rencana relokasi permukiman warga di Desa Jongkang, Kecamatan Loa Kulu, serta lokasi penataan jalur hijau di Jalan Kartini, Tenggarong.
Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, mengatakan kunjungan Wamen PKP merupakan tindak lanjut proposal penataan Kota Tenggarong yang sebelumnya disampaikan langsung kepada pemerintah pusat, khususnya untuk kawasan Jalan Kartini dan Jalan Panjaitan.
Menurutnya, Tenggarong sebagai etalase daerah perlu ditata menjadi lebih baik. Namun, proses penataan harus tetap memperhatikan hak masyarakat yang telah lama bermukim di kawasan tersebut.
“Kita ingin proses penataan ini dilakukan dengan pendekatan sebaik dan sebijaksana mungkin sehingga tidak ada pihak yang merasa dirugikan. Dari sisi penghasilan, masyarakat harus tetap memiliki sumber pendapatan yang layak. Dari sisi tempat tinggal, mereka juga harus mendapatkan hunian yang lebih baik,” ujarnya.
Aulia menjelaskan, Pemkab Kukar telah menyiapkan sejumlah alternatif lokasi relokasi, di antaranya Mangkurawang dan Jongkang. Konsep hunian yang direncanakan berupa rumah tapak sederhana, seperti tipe 36.
Ia juga menegaskan, pemerintah tidak ingin mengulangi pengalaman relokasi sebelumnya, ketika sebagian warga yang telah mendapatkan rumah justru tidak menempatinya. Karena itu, kesiapan lokasi, akses ekonomi, serta kebutuhan masyarakat menjadi perhatian utama.
Selain itu, penataan kawasan membutuhkan koordinasi lintas kewenangan, terutama dengan Balai Wilayah Sungai (BWS) terkait penanganan dan pengerukan sungai. Pemerintah ingin memastikan kawasan yang ditinggalkan warga benar-benar ditata, sehingga relokasi berjalan seiring dengan upaya pengendalian banjir.
Sementara itu, Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim/PKP) Fahri Hamzah mendorong agar penataan Tenggarong tidak berhenti pada pemindahan permukiman, tetapi menjadi bagian dari perencanaan pembangunan kota secara menyeluruh.
Ia menilai kawasan tepi sungai di Tenggarong memiliki potensi besar untuk dikembangkan menjadi kawasan riverfront atau kawasan tepian sungai yang lebih menarik, tertata, dan bernilai ekonomi.
“Untuk sekarang, langkah yang ingin kita tempuh adalah memindahkan mereka ke satu lokasi lain. Nah, di lokasi tersebut mulai dirancang konsepnya. Niatkan untuk membangun sebuah kota,” kata Fahri.
Ia juga mengusulkan agar kawasan relokasi dilengkapi infrastruktur dan fasilitas publik, mulai dari sekolah, fasilitas kesehatan, rumah ibadah, hingga ruang usaha bagi pelaku UMKM. Dengan begitu, masyarakat tidak hanya memperoleh tempat tinggal, tetapi juga lingkungan baru yang mendukung aktivitas sosial dan ekonomi.
Fahri turut menekankan pentingnya pengendalian tata ruang, penyediaan lahan, serta pembiayaan jangka panjang agar pembangunan permukiman tidak kembali memunculkan kawasan kumuh.
Ia berharap Tenggarong dapat menjadi salah satu contoh pengembangan kota yang dilakukan secara terencana dan bertahap. Pemerintah pusat, lanjutnya, akan mengupayakan dukungan infrastruktur maupun anggaran untuk membantu merealisasikan penataan kawasan tersebut.
Melalui kolaborasi pemerintah pusat dan daerah, penataan kawasan Jalan Kartini dan Jalan Panjaitan diharapkan mampu meningkatkan kualitas hunian masyarakat sekaligus menjadikan Tenggarong sebagai kota yang lebih tertata dan berdaya saing. (Adv/dil)










