Mulai 2027, Pembiayaan BPJS Ketenagakerjaan Masyarakat Rentan Kukar Beralih ke Dinsos

Kepala Distransnaker Kukar Dendi Irwan Fahriza, Jum'at (6/11/2026) (Rizki/Lingkarkaltim)
Kepala Distransnaker Kukar Dendi Irwan Fahriza, Jum'at (6/11/2026) (Rizki/Lingkarkaltim)
banner 468x60

KUKAR, LINGKARKALTIM : Mulai 2027, pembiayaan BPJS Ketenagakerjaan bagi masyarakat rentang ditanggung oleh Dinas Sosial (Dinsos) Kukar.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Distransnaker) Kukar Dendi Irwan Fahriza pada Lingkarkaltim, di Pendopo Odah Etam, Jum’at (6/11/2026).

Read More
banner 300x250

Ia mengatakan, dengan adanya perubahan nomenklatur penganggaran terhadap pengcoveran BPJS Ketenagakerjaan bagi masyarakat rentan.

“Setiap tahun kita memfasilitasi bagi masyarakat rentan, untuk dapat dicover oleh BPJS Ketenagakerjaan. Tapi mulai 2027 anggaran tersebut berada di Dinsos Kukar,” katanya.

Menurutnya, hal ini bagian dari mempermudah pelayanan kepada masyarakat Kukar. Karena data penerima manfaat tersebut merupakan masyarakat yang masuk ke Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSEN), dengan kategori Desil 1-4.

“Kami berharap, dengan adanya perubahan nomenklatur ini dapat memudahkan urusan pelayanan publik,” ucapnya.

Sementara itu Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kukar Rinda Desianti membenarkan bahwa anggaran BPJS Ketenagaakerjaan sudah beralih dan diterapkan pada 2027 mendatang.

“Hingga saat ini kita terus melakukan verifikasi dan validasi data calon penerima manfaat BPJS Ketengakerjaan itu,” jelas Rinda Desianti.

Ia mengaku, belum bisa memastikan jumlah jiwa atau masyarakat yang akan didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan pada 2027 mendatang. (riz)

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *