Perekaman KTP-el Samarinda Terancam Lumpuh akibat Perangkat Uzur, Pengadaan 2011 Tak Pernah Diperbarui

Kepala Disdukcapil Samarinda, Eko Suprayetno. (Devi/Lingkarkaltim)
Kepala Disdukcapil Samarinda, Eko Suprayetno. (Devi/Lingkarkaltim)
banner 468x60

SAMARINDA, LINGKARKALTIM: Kelancaran pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) di Samarinda berada dalam bayang-bayang ancaman kelumpuhan. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Samarinda mengeluhkan minimnya peremajaan sarana dan prasarana penunjang, di mana mayoritas perangkat perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) yang beroperasi hingga kini merupakan barang usang pengadaan tahun 2011-2012.

Kondisi peralatan perekaman yang telah berumur belasan tahun tersebut dinilai sangat rentan aus dan rusak akibat intensitas pemakaian harian oleh para operator di tingkat kecamatan maupun Mal Pelayanan Publik (MPP).

Read More
banner 300x250

Kepala Disdukcapil Samarinda, Eko Suprayetno, membongkar fakta bahwa demi menjaga kelangsungan pelayanan harian, pihaknya terpaksa menerapkan praktik merakit komponen dari perangkat yang rusak untuk menambal unit lainnya.

“Mengakali alat yang rusak dengan alat rusak lain, kami ambil komponennya supaya salah satunya berfungsi. Satunya kami korbankan,” beber Eko Suprayetno belum lama ini.

Metode pengorbanan komponen ini diakui Eko hanyalah trik darurat sementara. Batasan teknis peralatan uzur tersebut kerap menjadi hambatan serius yang langsung memacetkan pencetakan fisik KTP-el warga.

Salah satu dampaknya sempat melumpuhkan pelayanan di Kecamatan Palaran ketika kamera perekaman mendadak mati total. Walau proses pemindaian iris mata dan sidik jari tidak terkendala, penerbitan KTP-el fisik dipastikan gagal tuntas akibat tahap pemotretan terhenti.

“Pelayanan dokumen lain seperti Kartu Keluarga (KK) mungkin masih berjalan, tetapi penerbitan KTP-el fisik tidak dapat dituntaskan jika alatnya bermasalah,” ujarnya.

Eko menambahkan, keberadaan Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai solusi alternatif belum bisa sepenuhnya diandalkan untuk menggantikan KTP fisik, mengingat tingkat adopsi digital di tengah masyarakat Samarinda sejauh ini belum berjalan masif.

Krisis kelayakan alat perekaman ini berbanding terbalik dengan pembenahan infrastruktur jaringan internet lokal yang sejauh ini relatif aman berkat dukungan bandwidth dari Diskominfo Samarinda untuk mengakses Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK).

Meski demikian, lonjakan akses harian ke server pusat pada rentang jam sibuk (08.00-12.00 WITA) tetap menuntut kesiapan alat yang prima di tingkat daerah, terlebih Disdukcapil Samarinda dibebani target memproses 500 hingga 600 pemohon Adminduk setiap harinya.

Guna menunjang program jemput bola bagi kelompok masyarakat rentan di lapangan, Disdukcapil mengandalkan jaringan internet portable Orbit. Pihaknya juga mengantongi akses cadangan ke perangkat Starlink milik Disdukcapil Kaltim, kendati opsi tersebut belum sempat digunakan.

Atas sengkarut keterbatasan alat yang kian mengkhawatirkan ini, Disdukcapil Samarinda mendesak adanya pengalokasian anggaran pembaruan sarana dan prasarana secara menyeluruh agar hak dasar pelayanan publik warga tidak terganggu.

“Kami berharap sarana dan prasarana pendukung pelayanan adminduk bisa segera diperbarui, sehingga pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan lancar ke depannya tanpa terkendala kerusakan peralatan,” pungkas Eko. (dev)

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *