SAMARINDA, LINGKARKALTIM: Memburuknya kualitas udara di Samarinda akibat kabut asap Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) membuka pemicu masalah baru pada tata kelola sampah daerah. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Samarinda terpaksa menerapkan skema penghentian sementara (shutdown) hingga reduksi jam kerja pada operasional mesin pemusnah sampah insinerator guna meminimalkan kepulan emisi dan gejolak di tengah warga.
Langkah darurat ini diambil setelah muncul gelombang aduan masyarakat yang sempat mengira kepulan asap pekat di pemukiman bersumber dari aktivitas pembakaran sampah fasilitas insinerator milik Pemkot Samarinda. Setelah dilakukan verifikasi lapangan, titik kepulan yang dikeluhkan warga rupanya murni dampak Karhutla.
Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 DLH Samarinda, Muhammad Taufiq Fajar, mengakui penyesuaian operasional ini menjadi keharusan jika indikator kualitas udara telah menyentuh ambang batas tidak sehat.
“Semua operasional kami reduksi dan jam kerjanya disesuaikan. Ketika kualitas udara buruk, operasionalnya kami hentikan sementara,” ujar Taufiq.
Meski pengadaan mesin insinerator jenis Wisanggeni II diklaim mengusung teknologi filtrasi media air yang ramah lingkungan, Taufiq mengonfirmasi secara teknis mesin tersebut belum sepenuhnya bebas emisi harian. Kepulan asap tipis masih rutin keluar, terutama pada celah jeda detik saat muatan sampah dimasukkan ke dalam bilik pembakaran.
Sengkarut operasional ini kian diperparah oleh ketiadaan sistem pemantauan otomatis pada unit pengolahan tersebut. DLH mengakui fasilitas insinerator saat ini masih dioperasikan secara manual tanpa topangan sensor beban maupun early warning system (sistem peringatan dini).
“Saat ini pengawasan proses pembakaran masih dilakukan secara manual. Insinerator belum dilengkapi sensor yang dapat mendeteksi apakah jumlah sampah yang dimasukkan sudah sesuai dengan kapasitas mesin. Beban sampah yang terlalu banyak maupun terlalu sedikit sangat memengaruhi proses pembakaran,” ungkapnya.
Ketidakidealan takaran manual tersebut memicu risiko ketidaksempurnaan pembakaran yang berujung pada pelepasan emisi asap ke kawasan sekitar. Oleh sebab itu, DLH Samarinda memandang perlunya dukungan teknologi sensor terintegrasi agar ambang batas keamanan mesin terukur secara mutakhir.
Di tengah evaluasi teknis dan pengetatan pengawasan atas aktivitas pembakaran sampah liar di kawasan pemukiman, operasional insinerator dipastikan akan terus dikoreksi secara fleksibel bergantung pada fluktuasi indeks standar pencemar udara di Kota Tepian.
“Namanya mesin pasti ada kekurangan dan kelebihannya. Jadi untuk sekarang, demi meminimalkan dampak ke pekerja dan warga, ketika kualitas udara tidak sehat, operasionalnya kami hentikan sementara sembari memonitor situasi di lapangan,” pungkas Taufiq. (dev)










