SAMARINDA, LINGKARKALTIM: Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda membongkar dugaan aksi kejahatan terorganisir yang merusak infrastruktur jalan utama kota. Wali Kota Samarinda, Andi Harun, melakukan tinjauan lapangan mendadak di sepanjang jalur Jalan A.M. Sangaji hingga Jalan Hasan Basri, Jumat sore (23/10/2026), usai menemukan puluhan titik penggalian liar yang disinyalir sebagai modus pencurian kabel bawah tanah.
Aksi perusakan jalan tersebut berlangsung masif di tengah keramaian kota dengan menyasar berbagai ruas jalan strategis, termasuk wilayah Jalan Cipto Mangunkusumo yang mencatatkan lebih dari 60 titik perusakan.
Dalam keterangannya di lokasi tinjauan, Andi Harun menegaskan pola pekerjaan tersebut terindikasi kuat sebagai tindakan melawan hukum serta bentuk pencurian aset tembaga bawah tanah.
“Ada kejadian yang mencurigakan, sangat mencurigakan penggalian badan jalan kita dan patut diduga sebagai perbuatan yang melawan hukum. Bahkan patut diduga ini upaya pencurian kabel. Tapi masih sedang diselidiki oleh Polresta Samarinda. Saya sudah komunikasi dengan Pak Kapolresta,” ujar Andi Harun.
Andi Harun membeberkan komplotan pelaku menggunakan atribut penyamaran menyerupai pekerja resmi pemerintah atau BUMN untuk mengecoh warga sekitar. Saat didesak warga setempat, para pekerja mengklaim berasal dari pihak penyedia jasa telekomunikasi.
“Di Cipto Mangunkusumo saja ada lebih dari 60 titik penggalian. Ketika didesak warga, ada yang mengaku petugas dari Telkom atau Telkomsel. Tapi setelah staf kita konfirmasi, tidak ada kegiatan tersebut di Telkomsel. Jadi ini modus,” tegasnya.
Berdasarkan hasil pemantauan dan bukti rekaman video yang dikantongi Pemkot Samarinda, aksi perusakan ini melibatkan puluhan hingga ratusan tenaga kerja yang bergerak pada malam hari dengan melengkapi diri menggunakan kendaraan operasional berbuntut pelat nomor tertentu.
Penggalian secara serampangan tersebut lantas ditutup asal-asalan menggunakan aspal dingin, sehingga memicu penurunan struktur tanah dan merusak permukaan jalan yang baru saja diperbaiki pemerintah.
“Bayangkan, jalan yang sudah bagus digali sedemikian masif lalu menutup dengan aspal dingin sehingga mengalami penurunan. Ini sudah menciptakan kondisi infrastruktur yang rusak. Rata-rata pekerjaannya di malam hari, masyarakat umum mungkin mengira pekerjaan pemerintah karena pakai rompi layaknya petugas,” beber Wali Kota.
Pemkot Samarinda memastikan telah melakukan penelusuran silang ke Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Samarinda maupun Kaltim dan mengonfirmasi sama sekali tidak ada izin maupun agenda pengerjaan di lokasi terkait.
Atas temuan serius ini, Wali Kota menginstruksikan seluruh jajaran ketua RT dan elemen masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan serta segera melaporkan setiap aktivitas penggalian mencurigakan di wilayah masing-masing kepada jajaran kepolisian.
“Bayangkan kita pemerintah berjibaku dengan segala keterbatasan dan kekurangan memperbaiki infrastruktur, tiba-tiba ada kegiatan yang merusak begitu saja di tengah kota. Oleh sebab itu, kami berharap Polresta Samarinda segera menemukan pelakunya dan menguak peristiwa ini. Jika memang terdapat tindak pidana, kita minta diganjar sesuai hukum yang berlaku, baik dari aspek pidana maupun perdata karena sudah menimbulkan kerugian,” pungkas Andi Harun. (dev)










