KUKAR, LINGKARKALTIM: Pemkab Kukar memperkuat kolaborasi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) untuk memastikan pelaksanaan Festival Budaya Erau Adat Kutai 2026 berjalan sesuai ketentuan, baik dari sisi pelaksanaan kegiatan maupun administrasi.
Langkah tersebut ditandai dengan penandatanganan perjanjian kolaborasi antara Pemkab Kukar, Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura dan Kejari pada Kamis (20/8/2026).
Kerja sama ini mencakup pendampingan terhadap kegiatan-kegiatan strategis pemerintah daerah, termasuk pengelolaan hibah yang diberikan Pemkab Kukar kepada Kesultanan dalam rangka pelestarian adat dan budaya Kutai.
Bupati Kukar dr. Aulia Rahman Basri mengatakan, pendampingan dari kejaksaan menjadi bagian penting untuk memastikan seluruh proses kegiatan yang menggunakan dukungan pemerintah daerah berjalan sesuai regulasi.
Pihaknya ingin pendampingan tersebut dapat mencegah munculnya persoalan hukum maupun administratif di kemudian hari.
Selain penandatanganan kerja sama, Pemkab Kukar juga melakukan kick off Festival Budaya Erau Adat Kutai 2026.
Peluncuran ini menjadi penanda dimulainya rangkaian persiapan menuju pelaksanaan Erau, mulai dari sosialisasi hingga pelaksanaan acara.
Ia ingin Erau tahun ini dapat dilaksanakan secara utuh tanpa menghilangkan bagian-bagian penting dari rangkaian tradisi yang selama ini menjadi identitas budaya Kutai.
“Harapan kami memang Erau tahun ini tetap utuh kita laksanakan pelaksanaannya, sehingga tidak ada bagian-bagian yang terpotong,” ujar dia.
Ia menjelaskan bahwa mereka berencana memperluas sosialisasi Erau ke seluruh kabupaten/kota di Kalimantan Timur.
Hal tersebut dilakukan karena berkaitan dengan sejarah Kerajaan Kutai yang memiliki keterkaitan dengan berbagai wilayah yang kini menjadi daerah otonom di Kaltim.
Sejumlah daerah seperti Kutai Timur, Bontang, Kutai Barat, Mahakam Ulu dan Kukar memiliki hubungan sejarah sebagai bagian dari entitas Kerajaan Kutai.
“Jadi 10 kabupaten kota nanti akan kita sosialisasikan untuk pelaksanaan Erau tahun 2026,” jelas Aulia.
Sementara itu, Sultan Kutai Kartanegara Ing Martadipura Aji Muhammad Arifin melalui Pangeran Notonegoro, Heriansyah, menyambut positif kerja sama dengan Kejari Kukar.
Menurutnya, Kesultanan juga perlu beradaptasi dengan perkembangan regulasi yang semakin dinamis.
Karena itu, pendampingan hukum dinilai penting, khususnya dalam pelaksanaan kegiatan yang melibatkan dukungan pemerintah.
“Kesultanan juga harus beradaptasi dengan perkembangan regulasi yang begitu berubah cepat dalam rangka kita mewujudkan hukum yang berkeadilan dan juga untuk kesejahteraan masyarakat kita,” kata dia.
Ia menjelaskan, dalam konteks pelaksanaan Erau, Kesultanan meminta Kejari memberikan pendampingan agar kegiatan tersebut tidak hanya sukses dari sisi pelaksanaan, tetapi juga tertib secara administrasi.
“Kita berharap ini tidak ada permasalahan hukum di belakang harinya,” tegas Heriansyah.
Dia mengungkapkan, pelaksanaan Erau 2026 merupakan kolaborasi antara Pemkab Kukar dan Kementerian Pariwisata.
“Karena Erau ini sudah masuk Karisma Event Nusantara, angka pastinya dari kementerian itu belum ada. Perlu dilakukan penyesuaian kembali karena memang dalam proses efisiensi,” ujarnya.
Untuk diketagui, Festival Budaya Erau Adat Kutai 2026 dijadwalkan berlangsung 20-27 September 2026.
Setelah rangkaian Erau berakhir, pada 28 September akan dilaksanakan ziarah sekaligus memperingati Hari Ulang Tahun Kota Tenggarong ke-242. (ASR)










