Terkendala Nomenklatur, DPRD Kukar Belum Bisa Perjuangkan Aspirasi Sektor Pertanian dan Perkebunan

Anggota DPRD Kukar, Sri Muryani
Anggota DPRD Kukar, Sri Muryani
banner 468x60

KUKAR, LINGKARKALTIM: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Kartanegara (Kukar) belum dapat memperjuangkan berbagai aspirasi masyarakat di sektor pertanian dan perkebunan sepanjang 2026.

Kondisi tersebut dipicu adanya persoalan nomenklatur program yang masih dalam proses penyesuaian oleh pemerintah pusat.

Read More
banner 300x250

Akibat belum rampungnya pembahasan nomenklatur tersebut, usulan bantuan yang berkaitan dengan sektor pertanian dan perkebunan belum dapat direalisasikan melalui pokok-pokok pikiran (Pokir) anggota DPRD.

Anggota DPRD Kukar, Sri Muryani memahami besarnya harapan masyarakat, terutama para petani dan pekebun yang membutuhkan dukungan pemerintah.

Namun, secara administrasi, DPRD harus mengikuti ketentuan yang berlaku agar tidak menimbulkan persoalan hukum maupun temuan pemeriksaan.

“Tahun ini kami belum bisa memperjuangkan aspirasi masyarakat di sektor pertanian dan perkebunan, karena adanya perubahan nomenklatur yang belum selesai. Saat ini nomenklatur tersebut masih digodok kembali oleh pemerintah pusat,” Kata Sri Muryani pada Lingkarkaltim, di Tenggarong, Kamis (30/7/2026).

Ia menjelaskan, apabila DPRD tetap memaksakan mengakomodasi usulan pada nomenklatur yang belum sesuai, maka berpotensi menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Kalau tetap kami perjuangkan dalam kondisi nomenklatur yang belum sesuai, itu bisa menjadi temuan BPK. Karena itu kami harus menunggu sampai aturan dan nomenklaturnya benar-benar jelas,” jelasnya.

Ia menyebutkan, aspirasi masyarakat yang paling banyak disampaikan selama ini berkaitan dengan kebutuhan dasar sektor pertanian dan perkebunan. Di antaranya bantuan pupuk, bibit unggul, alat dan mesin pertanian (alsintan), hingga berbagai sarana produksi yang dibutuhkan petani untuk meningkatkan hasil panen.

Ia menegaskan, seluruh aspirasi tersebut tetap menjadi perhatian DPRD Kukar. Pihaknya menginginkan kebijakan maupun bantuan dari pemerintan daerah ini bisa dirasakam langsung oleh masyarakat.

Dirinya berharap, pemerintah pusat segera menyelesaikan proses penyesuaian nomenklatur sehingga program bantuan dapat kembali disalurkan kepada masyarakat tanpa melanggar ketentuan administrasi.

“Kami tentu ingin kebutuhan petani dan pekebun tetap terpenuhi. Mudah-mudahan proses penyesuaian nomenklatur ini segera selesai sehingga aspirasi masyarakat bisa kembali kami perjuangkan sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya. (Kik)

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *