KUKAR, LINGKARKALTIM: Realisasi Pendapatan Daerah dari sektor pajak makanan dan minuman di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menunjukkan tren yang sangat positif. Menariknya, salah satu penyumbang terbesar dari kategori kafe justru datang dari jaringan retail modern, yakni Point Coffee yang ada di dalam gerai Indomaret.
Kabid Pendaftaran dan Penetapan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kukar, Hasnah Badahu, mengungkapkan bahwa kafe masuk dalam kategori Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) makanan dan/atau minuman dengan tarif sebesar 10%.
“Hingga saat ini, kafe yang menjadi penyumbang terbesar kita itu dari Point Coffee yang ada di Indomaret. Nominalnya kurang lebih Rp100 juta realisasinya,” ungkap Hasnah, Selasa (9/6/2026).
Hasnah menjelaskan, sebelumnya Indomaret hanya melaporkan pajak reklame. Namun, melalui upaya intensifikasi, Bapenda Kukar berhasil memperluas objek pajaknya ke sektor makanan/minuman lewat Point Coffee. Ke depan, potensi ini akan terus digali, termasuk untuk lini kopi lainnya seperti Golden Coffee.
“Kalau gerai Indomaret di Kukar itu ada sekitar 70 titik. Saya tidak tahu pasti berapa titik yang ada Point Coffee-nya, tapi dari keseluruhan itu bisa menyumbang sekitar Rp100 jutaan. Pihak Indomaret juga sangat kooperatif, persuasif, dan komunikasinya berjalan dengan baik,” tambahnya.
Geliat bisnis kafe di Kukar memang tidak bisa dipandang sebelah mata. Berdasarkan data dari website Sipeda milik Bapenda Kukar, realisasi pajak dari sektor kafe mencatatkan angka yang fantastis.
“Uraian jenis pajak kafe dari target awal Rp1 miliar, realisasinya saat ini sudah mencapai Rp1.618.202.515. Artinya, ada kenaikan atau over-target hingga 162%,” jelas Fredy Wardana selaku perwakilan Bidang Perencanaan Pengembangan dan Pengawasan Bapenda Kukar.
Fredy pun berharap tingkat kepatuhan ini bisa terus dipertahankan.
“Harapan kami ke depan, masyarakat dan para pengusaha bisa terus patuh dalam membayar pajak,” tuturnya.
Secara umum, objek PBJT makanan dan minuman mencakup seluruh penyediaan jasa kuliner mulai dari rumah makan, restoran, katering, kantin, kafe, dan warung.
Hingga pertengahan Juni 2026 ini, kantong pendapatan pajak daerah dinilai sangat sehat dan on the track. Dari target yang ditetapkan sebesar Rp40 miliar, Bapenda Kukar sudah berhasil mengantongi Rp20.528.230.396 atau sekitar 51%.
“Harapan kita di akhir Juni baru menyentuh 50 persen, tapi ini baru pertengahan Juni sudah tembus 51 persen. Jadi performanya sudah sangat bagus,” pungkas Hasnah. (Dil)










