Antisipasi Kekosongan, Pemkab Kukar Buka Rekrutmen Dewan Pengawas PDAM Tirta Mahakam

Pamflet seleksi anggota dewan pengawas tirta mahakam, Selasa (9/6/26). (Doc. Prokom Kukar)
Pamflet seleksi anggota dewan pengawas tirta mahakam, Selasa (9/6/26). (Doc. Prokom Kukar)
banner 468x60

KUKAR, LINGKARKALTIM: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) resmi membuka lowongan rekrutmen untuk pengisian jabatan Dewan Pengawas (Dewas) Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Mahakam. Langkah ini diambil lebih awal guna mengantisipasi kekosongan jabatan saat masa bakti dewas yang ada berakhir pada 4 Agustus 2026 mendatang.

Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kukar, Muhammad Iryanto, menjelaskan bahwa tahapan seleksi sengaja dimulai sejak dini karena prosesnya yang cukup panjang dan membutuhkan waktu yang tidak sebentar.

Read More
banner 300x250

“Kita ingin prosesnya lebih dini supaya nanti pada saat masa berakhir di 4 Agustus, proses transisi tidak terlalu lama vakum. Jadi sudah langsung ada yang mengisi dari hasil seleksi ini,” ujar Iryanto, Selasa (9/6/2026).

Proses rekrutmen ini berjalan secara paralel tanpa harus menunggu masa jabatan dewas saat ini habis. Di dalamnya terdapat rangkaian jadwal yang lumayan panjang, mulai dari pengumuman, penyampaian berkas persyaratan, hingga tahapan uji publik untuk melihat rekam jejak pelamar berdasarkan masukan masyarakat.

Iryanto membeberkan secara regulasi, komposisi ideal Dewan Pengawas terdiri dari tiga orang, yakni satu orang dari unsur pemerintah daerah dan dua orang dari unsur independen (akademisi). Saat ini, satu posisi dari unsur independen sedang lowong.

“Dari total tiga posisi, keterwakilan unsur pemerintah dan satu slot independen sudah terisi. Rekrutmen ini dibuka khusus untuk mengisi satu lowongan independen yang masih kosong” jelasnya.

Mengenai kriteria dan latar belakang keahlian yang dibutuhkan, Iryanto menekankan karena posisi ini berada di jajaran pengawas, kompetensi utama yang dicari adalah kemampuan manajerial yang kuat, bukan keahlian teknis spesifik.

“Syaratnya fleksibel, minimal S1 semua jurusan. Kuncinya paham manajemen dan memiliki rekam jejak mumpuni. Masalah teknis itu urusan direksi, Dewan Pengawas fokus pada tata kelola perusahaan,” tambah Iryanto.

Pemkab Kukar telah membuka pengumuman rekrutmen sejak tanggal 5 Juni hingga 11 Juni 2026 agar publik mendapatkan informasi yang luas dan transparan.

Diwawancarai terpisah, Direktur Utama PDAM Tirta Mahakam, Suparno, menyambut baik langkah cepat Pemkab Kukar. Menurutnya, keberadaan Dewan Pengawas yang lengkap sangat krusial dalam menyokong kinerja direksi demi meningkatkan kualitas pelayanan air bersih kepada pelanggan.

“Sesuai Permendagri, jumlah dewan pengawas harus sama dengan direksi. Struktur yang lengkap dari unsur pemerintah, pelanggan, dan akademisi akan menjadi kekuatan untuk maju bersama,” kata Suparno.

Suparno berharap, figur yang terpilih nantinya mampu menjadi jembatan pemecah masalah atas tantangan klasik pelayanan air minum di masyarakat, seperti masalah kualitas air baku, penyesuaian tarif yang transparan, air keruh, distribusi yang sering mati, hingga menekan angka kebocoran fisik maupun administrasi.

“Selain memperbaiki kualitas pelayanan, BUMD diharapkan menjadi sumber PAD potensial agar daerah bisa bertahap lepas dari ketergantungan hasil bumi,” pungkas Suparno. (Dil)

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *