Koperasi Merah Putih Kukar Diminta Aktif dan Adaptif Jalankan Program Desa

Sekda Kukar Sunggono saat membuka Bimtek Ketahanan Pangan dan Pembentukan Koperasi Merah Putih. (Lingkarkaltim/M. As'ari)
Sekda Kukar Sunggono saat membuka Bimtek Ketahanan Pangan dan Pembentukan Koperasi Merah Putih. (Lingkarkaltim/M. As'ari)
banner 468x60

KUKAR, LINGKARKALTIM: Sekda Kukar Sunggono mendorong seluruh pengurus Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih agar lebih aktif, adaptif, dan tidak menunggu petunjuk teknis secara kaku dalam mengembangkan usaha berbasis potensi desa.

Ia mengatakan, Pemkab Kukar terus mendukung pelaksanaan program nasional ini.

Read More
banner 300x250

“Beberapa minggu lalu, saya menerima kunjungan lebih dari sepuluh orang pengurus Koperasi Merah Putih. Mereka menyampaikan kegelisahan tentang tindak lanjut program ini. Saya pastikan bahwa program ini akan terus berjalan dan dilaksanakan,” ujar dia, Jumat (24/10/2025).

Ia menjelaskan, berdasarkan roadmap pemerintah pusat, program Koperasi Merah Putih memang baru akan berjalan penuh dari sisi pembiayaan pada tahun 2026.

Saat ini, pemerintah daerah dan desa diminta untuk menginventarisasi dan mengidentifikasi rencana kerja serta potensi ekonomi desa yang bisa dijadikan core business koperasi.

Akan tetapi, ada keterbatasan karena hanya tujuh sektor usaha yang direkomendasikan pemerintah pusat untuk dijalankan koperasi.

Akibatnya, beberapa ide dan potensi lokal yang sebenarnya menjanjikan justru belum bisa dijalankan.

“Banyak potensi desa yang sebenarnya bisa dikelola koperasi, tapi karena tidak masuk dalam tujuh bidang usaha yang direkomendasikan, mereka tidak berani melaksanakannya,” kata Sunggono.

Dia mencontohkan salah satu kasus yang dialami oleh beberapa desa di Kukar.

“Ada desa yang ingin membeli alat pemanen padi (combine harvester). Karena panen mereka tinggi, mereka berpikir kalau alat itu dibeli, proses panen akan cepat, dan penanaman bisa segera dilakukan lagi,” ungkapnya.

Namun, lanjut dia, pengurus koperasi di desa tersebut tidak berani merealisasikannya, karena pembelian alat pertanian seperti itu belum termasuk dalam tujuh bidang usaha yang diperbolehkan oleh kebijakan pusat.

“Padahal kalau alat itu dikelola koperasi, bisa digunakan bersama, memungut biaya pemakaian untuk anggota, dan hasilnya berputar terus. Ini justru sesuai dengan semangat kemandirian desa,” katanya.

Melihat hal itu, ia pun meminta agar pengurus koperasi tidak hanya terpaku pada aturan teknis yang masih disusun.

Dia mendorong agar inisiatif dan perhitungan ekonomi sederhana mulai diterapkan di lapangan.

“Jangan hanya menunggu. Lakukan dulu yang memungkinkan. Misalnya, kalau beli alat panen seharga Rp60 juta, hitung berapa lama balik modalnya. Kalau dua tahun bisa balik, berarti tahun ketiga sudah untung. Itu cara berpikir koperasi yang sehat,” ucap Sunggono.

Dia menjelaskan bahwa koperasi dapat memulai dengan penyertaan modal bersama atau simpanan wajib dan sukarela dari anggota.

Dengan semangat gotong royong dan kesepakatan bersama, usaha kecil bisa tumbuh menjadi sumber ekonomi berkelanjutan di desa.

“Meskipun masih banyak hal yang harus disiapkan, saya berterima kasih kepada seluruh kepala desa, BPD, LPM, dan masyarakat yang telah ikut mensukseskan pembentukan koperasi ini. Mari lanjutkan semangatnya. Jangan berhenti di pembentukan, tapi kembangkan agar memberi manfaat nyata bagi warga,” pungkasnya. (ASR/ADV)

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *