Dispar Kukar Dorong Pelaku Ekraf Miliki Legalitas

Kabid Ekraf Dispar Kukar, Zikri Umulda (LK)
banner 468x60

 

KUKAR, LINGKARKALTIM : Dinas Pariwisata (Dispar) Kukar mendorong pelaku eknomi kreatif (Ekraf) terus berkarya dan memiliki badan hukum. Hal itu harus dilakukan, untuk mempermudah akses dalam sektor pengembangan pelaku ekraf.

Plt Kepala Dispar Kukar Arianto melalui Kabid Ekraf Zikri Umulda mengatakan, kreativitas dan badan hukum itu harus dimiliki oleh pelaku ekraf. Pelaku ekraf harus sadar terhadap dua hal tersebut sangat penting, dalam mengembangkan komunitas atau kelompok ekraf.

“Pada saat pelaku ekraf berkarya, kita mendidik mereka harus sadar terhadap aturan aturan yang ada di Indonesia,” kata Zikri Umulda pada Lingkarkaltim.

Ia menegaskan, pelaku ekraf yang sering dilibatkan untuk mengisi event di dalam daerah dan luar daerah yakni, pelaku yang memiliki karya, kreativitas dan taat pada aturan hukum atau administrasi.

“Seluruh pelaku ekraf kita libatkan dan difasilitasi dalam mengembangkan ekonomi kreatifnya. Tapi yang lebih diprioritaskan yang memiliki karya dan legalitas,” tegasnya.

Menurutnya, dengan upaya ini bisa menjadi motivasi pelaku ekraf untuk berkarya dan mengurus badan hukumnya. Pengembangan pelaku ekraf ini menjadi komitmen pemerintah daerah, dalam memberikan wadah dan menumbuhkan perekonomian masyarakat.

“Kami komitmen untuk mengembangkan ekraf di Kukar, untuk memberikan wadah dan menumbuhkan perekonomian pelaku ekraf,” ucapnya.

Selama ini, sejumlah pelaku ekraf yang telhah dilibatkan oleh pemerintah daerah khususnya dalam mengikuti event kedaerahan maupun luar daerah, mereka sangat senang. Mereka menilai peran pemrintah daerah hadir dengan memperhatikan pelaku ekraf.

Sementara pengembangan ekraf di Kukar telh dibuktikan termasuk di Kecamatan Tenggarong. Di Kecamatan Tenggarong ada beberapa fasilitas yang disiapkan dalam pengembangan ekraf, diantaranya Simpang Odah Etam (SOE), Taman Titik Nol, Taman Kota Raja, Taman Tanjung dan lainnya.

“Fasilitas tersebut tak hanya di Kecamatan Tenggarong, tapi di seluruh Kecamatan se Kukar,” ungkapnya. (adv/kik)

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *