Polisi menangkap seorang pemuda di Kecamatan Kembang Janggut yang diduga menjadi pengedar narkoba jenis sabu sabu.
KUKAR, Lingkarkaltim- Seorang pemuda di Kecamatan Kembang Janggut diamankan polisi karena diduga menjadi pengedar narkoba jenis sabu sabu, tersangka S (38) diamankan di wilayah Muara Penoon Desa Long Beleh Modang Kecamatan Kembang Janggut, apda Selasa (30/1/2024).
Barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak 14 poket sabu sabu.
Kapolres Kutai Kartanegara (Kukar) AKBP Hari Rosena melalui Kapolsek Kembang Janggut AKP Pujito mengatakan bahwa kejadian tersebut bermula pada Selasa, (30/1/24) sekira pukul 22.00 Wita Polsek mendapatkan informasi dari masyarakat, sering terjadi transaksi dan atau penyalahgunaan narkotika jenis shabu di Rt 02 Desa Long beleh Modang.
“Atas informasi tersebut kami bersama anggota Polsek Kembang Janggut berangkat menuju lokasi yang dimaksud untuk melakukan penyelidikan. Kemudian sekitar pukul 23.30 wita kami tiba di depan rumah tersangka S yang tengah duduk di depan rumahnya.” ucapnya.
Kemudian dilakukan pengeledahan. Dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti 14 poket sabu sabu berat kotor 5,73 gram, satu buah timbangan, 1 pack plastik klip, 1 buah bong, 1 buah sendok takar, 1 buah pipet kaca, 1 buah korek api, 1 buah Vivo warna emas, dan uang tunai Rp.1.400.000.(lk1)










