SAMARINDA, LINGKARKALTIM: Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda menyiapkan skema penataan baru guna mengurai antrean panjang pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
Asisten II Sekretariat Daerah Kota Samarinda, Marnabas Patiroy membeberkan bahwa opsi pembagian kupon bernomor antrean menjadi salah satu solusi yang dibahas agar warga mendapatkan kepastian waktu pelayanan tanpa perlu menumpuk di lokasi SPBU.
“Orang antre itu perlu kepastian dapat, yang susahnya antre tapi tidak dapat, orang akan marah. Apabila kapasitas pelayanan SPBU hanya mampu melayani 10 kendaraan sementara antrean mencapai 20 unit, 10 kendaraan berikutnya akan diberikan kupon jadwal kedatangan tertentu,” ujar Marnabas, Senin (21/9/2026).
Penerapan skema kupon tersebut difokuskan pada enam titik lokasi rawan kemacetan, yakni SPBU Kesuma Bangsa, AW Sjahranie, Urip Sumoharjo, Pangeran Diponegoro, Juanda, dan Wahid Hasyim II.
Di samping itu, Pemkot Samarinda turut mengendus indikasi kecurangan berupa pengisian BBM secara berulang oleh sekitar 1.000 unit kendaraan serta praktik pemalsuan pelat nomor kendaraan di beberapa SPBU berbeda.
“Jadi kita harus fleksibel melihat situasi. Tidak boleh diwakilkan, pokoknya harus dengan nomor pelat yang sama,” tegas Marnabas.
Guna mematangkan regulasi teknis dan pemanfaatan data digital pengawasan, Pemkot Samarinda dijadwalkan menggelar rapat intensif bersama PT Pertamina, Hiswana Migas, pengelola SPBU, Dinas Perdagangan Kota Samarinda, Dinas Perhubungan Kota Samarinda, serta Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Samarinda.
“Nanti beberapa alternatif itu akan kami sampaikan kepada Wali Kota Samarinda Andi Harun dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah. Apakah sistem ini Plan A, B, atau C, tergantung kemungkinan,” pungkas Marnabas. (dev)










