KUKAR,LINGKARKALTIM: Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kutai Kartanegara (Kukar) masih terus mendalami dugaan aktivitas penambangan emas ilegal di Kecamatan Tabang. Pihak kepolisian memilih berhati-hati dan belum membeberkan identitas para pelaku maupun rincian barang bukti yang telah disita.
Aktivitas pengerukan emas ilegal yang menggunakan alat berat tersebut disinyalir berada di kawasan perbatasan antara Desa Umaq Bekuay dan Desa Tabang Lama.
Kasat Reskrim Polres Kukar, AKP Elnath Splendidta Wafiq Gemilang, mengungkapkan bahwa saat ini jajarannya masih fokus melakukan penyelidikan intensif di lapangan.
“Untuk detail spesifiknya belum bisa kami rilis karena masih dalam tahap penyelidikan. Nanti setelah prosesnya naik dan sudah ada penetapan tersangka, baru akan kami rilis secara resmi terkait siapa saja yang diamankan,” ujar Elnath.
Terkait barang bukti yang telah diamankan dari lokasi, Elnath menegaskan bahwa kepolisian sengaja belum bisa mempublikasikannya ke media demi kepentingan penyidikan. Langkah ini diambil untuk mencegah potensi penghilangan barang bukti lain yang diduga masih berkaitan dengan jaringan tersebut.
“Beberapa barang yang diamankan belum bisa kami buka ke publik karena takutnya masih ada keterkaitan dengan pihak lain dan justru keburu dihilangkan. Nanti kalau posisinya sudah jelas dan terang benderang, pasti akan kami buka semua ke media, baik barang bukti maupun para pelakunya,” tegasnya.
Sementara itu, menanggapi isu yang beredar mengenai pemeriksaan perangkat desa setempat, Camat Tabang, Asmi Riyandi Elvandar, membantah adanya pemeriksaan terhadap Kepala Desa.
“Belum ada yang menyasar ke kepala desa. Saat ini kami masih menunggu pendalaman lebih lanjut dari pihak Polres terhadap para pelaku yang menggunakan alat berat tersebut,” kata Asmi.(dil)










