Diskoperindag Berau Siapkan Aplikasi untuk UMKM

Pelaku UMKM Kabupaten Berau.(Dok.Diskoperindag Berau)
Pelaku UMKM Kabupaten Berau.(Dok.Diskoperindag Berau)
banner 468x60

Pelaku UMKM Kabupaten Berau.(Dok.Diskoperindag Berau)

TANJUNG REDEB, LINGKARKALTIM: Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Berau saat ini tengah menyiapkan aplikasi khusus untuk Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). Aplikasi ini dibuat selain sebagai sarana untuk mempromosikan produk produk pelaku UMKM, juga sebagai sistem yang dapat mencatat aktivitas usaha UMKM Kabupaten Berau.

Read More
banner 300x250

Menurut Kepala Diskoperindag Berau, Wahid Hasyim,  aplikasi tersebut sedang dalam tahap inisiasi dengan konsep one stop solution atau layanan satu pintu.

“Artinya, pelaku UMKM nantinya diharapkan dapat menggunakan satu sistem untuk memenuhi berbagai kebutuhan usahanya, mulai dari menyusun rencana bisnis, mengelola transaksi, mempromosikan produk, hingga terhubung dengan konsumen,”ungkapnya, Rabu (12/8/2026).

Dikatakannya bahwa setiap transaksi yang dilakukan melalui sistem akan tercatat dan menjadi bagian dari histori usaha. Ini akan terekam sebagai histori transaksi, sehingga bisa dijadikan dasar kuat saat pengajuan pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) ke perbankan. Bank bisa langsung melihat bahwa usaha ini sudah layak mendapatkan tambahan modal.

“Kami sadari selama ini, salah satu persoalan yang dihadapi pelaku UMKM adalah keterbatasan dalam menunjukkan rekam jejak bisnis secara terstruktur. Seorang pelaku usaha bisa saja telah menjalankan bisnis dalam waktu lama dan memiliki pelanggan tetap. Namun, tanpa pencatatan yang baik, perkembangan usaha tersebut akan lebih sulit digambarkan dalam bentuk data,”terangnya.

Aplikasi yang sedang disiapkan diharapkan memberikan manfaat. Aktivitas transaksi yang tercatat secara digital nantinya dapat membentuk histori usaha. Catatan tersebut diharapkan memberikan gambaran mengenai aktivitas dan perkembangan bisnis yang dijalankan pelaku UMKM. Dengan demikian, ketika membutuhkan pembiayaan, pelaku usaha memiliki data yang dapat digunakan untuk mendukung pengajuan kepada perbankan. Konsep tersebut sekaligus mendorong pelaku UMKM untuk mulai membangun kebiasaan menjalankan usaha secara lebih tertata. “Transaksi tidak lagi hanya dipandang sebagai kegiatan jual-beli, tetapi juga menjadi bagian dari data perjalanan bisnis,”tukasnya.

Meski memiliki fungsi sebagai etalase digital, aplikasi tersebut tidak dirancang hanya untuk memajang produk UMKM. Diskoperindag ingin sistem tersebut mampu membantu pelaku usaha menyelesaikan sejumlah kebutuhan internal yang selama ini menjadi bagian dari tantangan dalam menjalankan bisnis. Mulai dari penyusunan rencana bisnis hingga pengelolaan transaksi ditargetkan dapat dilakukan melalui sistem tersebut. Selain itu, pelaku UMKM juga dapat memanfaatkan aplikasi sebagai sarana promosi dan untuk menjangkau konsumen secara lebih luas.

Wahid mengatakan aplikasi tersebut nantinya juga diarahkan untuk mendukung transaksi take away serta promosi secara real-time.

“Pelaku UMKM bisa menyelesaikan masalah internal mereka, mulai dari membuat rencana bisnis sampai membuat aplikasi transaksinya, baik untuk layanan take away maupun promosi real-time yang tersebar luas, sekaligus menjembatani mereka langsung dengan pembeli,” katanya.(lk)

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *