KUKAR, LINGKARKALTIM: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kukar menyoroti pasar desa Liang Ulu, Kecamatan Kota Bangun.
Pasalnya, pasar tersebut tak dimanfaatkan secara maksimal sebagai pusat perbelanjaan di desa.
Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani mengatakan, pasar ini sudah dibangun oleh pemerintah daerah. Tapi sejauh ini tidak dimanfaatkan sebagai mana mestinya.
“Untuk itu, bangunan ini harus dimanfaatkan,” kata Ahmad Yani pada Lingkarkaltim, di Tenggarong, Sabtu (1/8/2026).
Menurutnya, bangunan atau lokasi tersebut bisa dijadikan sebagai tempat industri pengelolaan atau pabrik ikan.
“Kita harap bisa diubah keperuntukannya, seperti menjadi tempat industri pengelolaan atau pabrik ikan hingga tepung,” ujarnya.
Ia menegaskan, daerah tersebut memiliki potensi perikanan yang luar biasa. Sehingga aset tersebut seharusnya bisa dimanfaatkan dengan baik.
Dalam hal ini, pihaknya akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk mencarikan solusi atau opsi terhadap aset tersebut.
“Pasar itu dibangun 2025 lalu, dengan anggaran yang cukup besar. Tapi hingga saat ini belum difungsikan,” pungkasnya. (Kik)










