KUKAR, LINGKARKALTIM: Kepulangan mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Rita Widyasari, ke kampung halamannya setelah sembilan tahun menjalani masa pidana turut membawa cerita panjang tentang perjalanan hidup yang dilaluinya selama berada di lembaga pemasyarakatan.
Ia mengaku masih memiliki tanggung jawab moral kepada masyarakat Kukar.
Salah satu bentuk tanggung jawab tersebut adalah memberikan penjelasan secara langsung kepada masyarakat mengenai berbagai hal yang terjadi selama proses hukum yang menjeratnya.
Oleh karena itu, ia membuat akun media sosial Instagram @ritawidyasari.official sebagai sarana komunikasi dengan masyarakat.
Melalui akun tersebut, dia berharap dapat menyampaikan pandangannya terkait perkara yang pernah dihadapinya serta menjawab berbagai pertanyaan yang berkembang di tengah masyarakat.
“Saya ingin menjelaskan kepada masyarakat Kukar juga bahwa ada seperti kriminalisasi kalau dikatakan kepada saya itu. Dari awal saya dibilang di sidang bahwa saya tidak pernah disebutkan menerima,” ungkapnya kepada awak media di kediamannya, Jumat (12/6/2026).
Ia mengungkapkan, menjelang bebas dari lembaga pemasyarakatan, dirinya justru diliputi berbagai perasaan yang tidak menentu.
Selain harus menghadapi proses pemeriksaan lanjutan, dia juga mengaku sempat merasa khawatir dengan berbagai informasi yang beredar di luar.
Menurutnya, menjalani masa pidana selama hampir sembilan tahun membuatnya harus beradaptasi kembali dengan kehidupan di tengah masyarakat.
Sebagai figur publik yang cukup dikenal, Rita mengaku memiliki kekhawatiran terhadap berbagai persepsi yang mungkin muncul saat dirinya kembali ke ruang publik.
Ia bahkan mengaku selalu membawa dokumen resmi yang berkaitan dengan status hukumnya ketika bepergian karena khawatir muncul kesalahpahaman di masyarakat.
“Coba kamu masuk penjara hampir sembilan tahun. Bebas bingung nggak? Ini gimana ya, pas cek berita nggak ada berita kamu bebas. Kamu agak terkenal, kamu takut pas keluar tiba-tiba ada yang kenal, terus kamu diisukan macam-macam. Jadi ke mana-mana bawa SK,” sebut Rita.
Selama menjalani masa pidana, ia mengaku pernah ditempatkan di tiga lembaga pemasyarakatan yang berbeda.
Pengalaman tersebut menjadi bagian dari perjalanan hidup yang menurutnya tidak pernah dibayangkan sebelumnya.
Dia menyebut pernah menjalani masa tahanan di Lapas KPK, Lapas Perempuan Pondok Bambu, hingga lembaga pemasyarakatan di Tangerang.
Perpindahan tempat menjalani hukuman tersebut memberikan pengalaman dan lingkungan yang berbeda-beda.
Meski demikian, Rita mengaku berusaha menerima seluruh proses yang dijalaninya dengan ikhlas.
Baginya, masa-masa sulit tersebut menjadi kesempatan untuk lebih banyak berdoa, merenung, dan memperbaiki diri.
“Dulu saya pengennya sidang di Kaltim. Karena saya merasa bahwa rakyat Kutai itu, saya bisa dekat sama rakyat Kutai. Minimal mereka bisa kirim bihun lah, bisa kirim bakso (bercanda). Tapi sidangnya di Jakarta, terus ditahannya di sana,” tutur dia.
Di balik pengalaman panjang tersebut, Rita mengaku mendapatkan satu kebiasaan baru yang terus dipertahankannya hingga sekarang, yakni rutin berolahraga.
Jika sebelumnya jarang meluangkan waktu untuk aktivitas fisik karena kesibukan sebagai kepala daerah, selama berada di lembaga pemasyarakatan justru ia mulai membangun pola hidup yang lebih sehat dan teratur.
Kebiasaan itu bahkan masih terus dijalankannya setelah kembali menghirup udara bebas.
Baginya, menjaga kesehatan fisik dan mental menjadi salah satu cara untuk tetap kuat menghadapi berbagai ujian hidup yang telah dilaluinya selama hampir satu dekade terakhir.
“Dan saya bahagia aja. Saya jalanin, saya berdoa, dan sebagainya. Saya malah lebih sehat dibanding dulu. Dulu saya jarang olahraga. Sekarang saya olahraga setiap hari. Tau nggak, saya bawa koper, satu kopernya itu isinya alat olahraga,” tutupnya. (ASR)










