KUKAR, LINGKARKALTIM: Gerak-gerik mencurigakan seorang pria berinisial JA (32) di samping sebuah kafe di Jalan Inpres, Desa Kahala, Kecamatan Kenohan, berujung apes. Wiraswasta ini sukses digulung jajaran Unit Reskrim Polsek Kenohan setelah kedapatan mengantongi narkotika jenis sabu-sabu pada Minggu (7/6/2026) malam.
Penangkapan ini bermula dari keresahan warga sekitar yang mengendus adanya aktivitas transaksi barang haram di lingkungan mereka. Menerima laporan tersebut, polisi langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan ke lapangan.
Kapolsek Kenohan, AKP Giri Pratiwo, membenarkan adanya penangkapan terduga pelaku yang kerap bertransaksi narkoba di wilayah Desa Kahala.
“Saat anggota melakukan pengamatan di lokasi, melihat ada gerak-gerik mencurigakan dari seorang pria di samping kafe. Tanpa buang waktu, tim Reskrim langsung bergerak sigap mengamankan pria yang kemudian diketahui berinisial JA itu,” ujar AKP Giri Pratiwo, Senin (8/6/2026).
Polisi yang melakukan penggeledahan di tempat tidak butuh waktu lama untuk menemukan barang bukti. Di dalam kantong JA, petugas menemukan sebuah kotak rokok yang ternyata bukan berisi tembakau, melainkan 5 poket sabu-sabu siap edar. Selain narkoba, polisi juga menyita uang tunai sebesar Rp250.000 yang diduga kuat hasil dari transaksi.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, JA beserta seluruh barang bukti langsung digelandang ke Polsek Kenohan guna menjalani proses hukum dan penyidikan lebih lanjut.
Kanit Reskrim Polsek Kenohan, Bripka Charles Hotman Hutapea, membeberkan penangkapan ini merupakan hasil pengintaian selama beberapa hari setelah menerima aduan dari masyarakat.
“Kami sudah dapat informasi dari masyarakat bahwa memang sering ada orang yang mengantar sabu-sabu dan menunggu di kafe tersebut,” ungkap Charles, Senin (8/6/2026).
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, JA mengaku mendapatkan barang tersebut untuk dikonsumsi sendiri. Namun, ia juga menjualnya kembali kepada teman atau orang lain jika ada yang mencari.
“Kalau dari keterangannya, dia ini pakai sendiri. Tapi kalau ada teman yang nitip beli, dia kasih. Istilahnya, hasil jualan itu dipakai untuk menutupi modal belanja sabu berikutnya supaya bisa dipakai lagi gratis. Kalau ada orang yang gak terlalu dikenal tapi dirasa aman, ya tetap dia jualin,” tambah Charles.
Terkait asal-usul barang haram tersebut, Charles mengungkapkan bahwa wilayah Kenohan kerap menjadi jalur lintasan peredaran narkoba, bahkan hingga ke Kutai Barat (Kubar). Untuk kasus JA, barang bukti diduga kuat dibawa langsung dari Kota Samarinda.
“Pelaku ini kan kerja bangunan. Polanya itu dia turun dulu ke Samarinda, jalan-jalan sambil beli barang (sabu), lalu dibawa naik lagi ke sini secara diam-diam,” jelasnya.
Pihak Polsek Kenohan juga membuka ruang bagi masyarakat atau pihak keluarga yang ingin anggotanya sembuh dari ketergantungan narkoba melalui jalur rehabilitasi.
“Sesuai komitmen kami akan berantas narkoba sampai ke akar-akarnya. Untuk pengguna, kami minta tolong stop. Kalau ada keluarga yang terlibat, silakan bekerja sama dengan kami. Kita bisa bantu ajukan untuk proses rehabilitasi di Samarinda,” pungkas Charles. (Dil)










