Ketua DPRD Kukar: Pembayaran Utang Kontraktor Harus Jadi Prioritas APBD 2026

RDP bersama Forum Kontraktor Kukar mengenali belum adanya pembayaran proyek yang sudah selesai 100 persen. (Lingkar Kaltim/M. As'ari)
RDP bersama Forum Kontraktor Kukar mengenali belum adanya pembayaran proyek yang sudah selesai 100 persen. (Lingkar Kaltim/M. As'ari)
banner 468x60

KUKAR, LINGKARKALTIM: Ketua DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Ahmad Yani menegaskan bahwa pembayaran utang pemerintah daerah kepada kontraktor harus menjadi prioritas utama dalam APBD Tahun Anggaran 2026.

Penegasan tersebut disampaikannya usai memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Kukar bersama Forum Kontraktor, Pemerintah Daerah, dan perwakilan perbankan, Rabu (31/12/2025).

Read More
banner 300x250

Ia menyampaikan, DPRD Kukar memahami secara utuh dampak yang dirasakan para penyedia jasa akibat belum terbayarkannya pekerjaan yang telah rampung 100 persen pada Tahun Anggaran 2025.

Kondisi tersebut tidak hanya berdampak pada dunia usaha konstruksi, tetapi juga berpengaruh terhadap stabilitas ekonomi daerah.

“Kami di DPRD memahami betul kegelisahan para kontraktor. Ini bukan persoalan kecil, karena menyangkut keberlangsungan usaha, kewajiban kepada perbankan, hingga nasib para pekerja di lapangan,” kata dia.

Ia menjelaskan, keterlambatan pembayaran tersebut dipengaruhi oleh sejumlah faktor, di antaranya tidak tercapainya target pendapatan daerah, serta adanya pemotongan dan keterlambatan transfer dana dari pemerintah pusat dan provinsi yang berdampak langsung terhadap kondisi kas daerah.

Meski demikian, dia menekankan bahwa persoalan tersebut tidak boleh berlarut-larut. Menurutnya, pemerintah daerah harus memberikan kepastian hukum dan kepastian anggaran kepada penyedia jasa.

“Tagihan pekerjaan yang sah dan telah melalui proses administrasi wajib dicatat sebagai utang pemerintah daerah, dan harus diselesaikan. Karena itu DPRD mendorong agar pembayaran utang kontraktor menjadi prioritas sebelum pelaksanaan kegiatan baru di tahun 2026,” ujar Yani.

Dia juga menyoroti penjelasan Pemerintah Daerah melalui BPKAD yang menyatakan bahwa saat ini kondisi kas belum memungkinkan untuk pembayaran, sehingga seluruh kewajiban akan diproses sesuai mekanisme akuntansi dan audit.

Yani menegaskan DPRD Kukar pun akan mengawal proses tersebut agar berjalan transparan dan akuntabel.

“Kami minta seluruh dokumen segera dilengkapi, dilakukan review oleh Inspektorat, dan setelah itu harus ada kejelasan waktu pembayaran. Jangan sampai kontraktor terus berada dalam ketidakpastian,” katanya.

Yani mengatakan, DPRD Kukar juga menampung aspirasi Forum Kontraktor yang meminta agar pembayaran utang tidak dibebani bunga ataupun sanksi kepada penyedia jasa, karena keterlambatan tersebut bukan disebabkan oleh pihak kontraktor.

Melalui permasalahan ini, DPRD Kukar akan mendorong Pemerintah Daerah untuk memperkuat perencanaan anggaran dan mitigasi risiko fiskal, agar kejadian serupa tidak kembali terulang.

“Ini menjadi pelajaran penting bagi kita semua. Perencanaan harus lebih realistis dan hati-hati, supaya pembangunan tetap berjalan dan dunia usaha tidak dirugikan,” pungkas dia. (ASR)

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *