KUKAR, LINGKARKALTIM: Kecamatan Tenggarong Seberang mulai mematangkan rencana pembangunan untuk 2027 melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat desa yang digelar pada September 2026. Dari 18 desa dan satu desa persiapan, kegiatan tersebut menghasilkan 504 usulan pembangunan yang mencakup berbagai sektor.
Camat Tenggarong Seberang, Sukono, mengatakan usulan tersebut merupakan hasil perumusan kebutuhan masyarakat di masing-masing desa. Pembangunan yang diusulkan meliputi infrastruktur, ekonomi, sosial, dan budaya sesuai dengan kebutuhan serta prioritas wilayah.
“Dari 18 desa dan satu desa persiapan, alhamdulillah sudah menghasilkan rumusan pembangunan untuk wilayah Kecamatan Tenggarong Seberang,” ungkap Sukono, Rabu (29/10/2026).
Ia menjelaskan, salah satu prioritas utama yang banyak disuarakan pemerintah desa ialah peningkatan konektivitas antarwilayah. Ketersediaan akses jalan yang memadai dinilai penting untuk mempermudah mobilitas masyarakat sekaligus mendukung aktivitas ekonomi.
Selain infrastruktur, Sukono menyoroti potensi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang terus berkembang di Tenggarong Seberang. Setiap desa memiliki produk unggulan yang perlu didukung agar dapat dipasarkan lebih luas dan memberikan nilai tambah bagi perekonomian masyarakat.
Menurutnya, pihak kecamatan akan menampung dan meneruskan aspirasi masyarakat kepada organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Ia berharap usulan yang telah disusun dapat diselaraskan dengan program pemerintah daerah sehingga berpeluang direalisasikan pada 2027.
Sementara itu, Kepala Bidang Perencanaan Infrastruktur dan Kewilayahan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kukar, Restu Irawan, menjelaskan seluruh usulan pembangunan disampaikan melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).
Selanjutnya, usulan tersebut akan diseleksi dan diselaraskan dengan program OPD serta kemampuan anggaran daerah.
“Dalam proses pengusulan juga ada harmonisasi dengan penganggaran. Kondisi anggaran yang mengalami penurunan menjadi salah satu kendala. Karena itu, hasil Musrenbang perlu dicocokkan dengan program-program OPD yang sudah ada,” jelas Restu, Rabu (28/10/2026).
Restu menambahkan, arah perencanaan pembangunan di Kukar kini tidak lagi didominasi pembangunan fisik. Peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui pelatihan dan pengembangan kapasitas juga mulai mendapat perhatian lebih besar.
“Pembangunan infrastruktur tetap diperlukan, terutama di wilayah yang aksesnya belum memadai. Perencanaan harus didasarkan pada data kebutuhan setiap kecamatan agar pembangunan tidak hanya terpusat di Tenggarong,” tambah Restu.
Ia mencontohkan wilayah hulu yang masih membutuhkan peningkatan konektivitas jalan untuk mempermudah akses masyarakat menuju ibu kota kabupaten. Begitu pula sektor pendidikan, yang perlu mendapat intervensi berdasarkan kondisi fasilitas dan kebutuhan di lapangan.
Salah satu wilayah yang menjadi perhatian ialah Kecamatan Kota Bangun Darat. Restu menyebut, kawasan tersebut masih membutuhkan dukungan infrastruktur, termasuk akses jalan menuju kantor kecamatan serta ketersediaan listrik.
Melalui penyelarasan hasil Musrenbang dengan prioritas pembangunan daerah, pemerintah berharap usulan masyarakat dapat menjadi dasar perencanaan yang lebih merata dan tepat sasaran. Dengan demikian, pembangunan 2027 diharapkan mampu menjawab kebutuhan tiap wilayah sekaligus mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat Kukar. (Adv/dil)










